KPK Panggil Sekda DIY soal Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Reporter:
radi|
Selasa 16-03-2021,14:58 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji. Ia rencananya bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya selaku mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DIY.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Sementara enam saksi lainnya berasal dari unsur swasta. Mereka adalah Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.
Kemudian Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA) Swen Spengler, serta Karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.
Belum diketahui secara pasti apa yang akan didalami tim penyidik terhadap ketujuh saksi dalam pemeriksaan hari ini.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK hingga kini belum memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. (fin/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: