FKDT Kabupaten Tasik Dukung Guru Agama Tidak Dites

FKDT Kabupaten Tasik Dukung Guru Agama Tidak Dites

SINGAPARNA - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tasikmalaya mendukung rencana pemerintah pusat merekrut satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), termasuk di dalamnya guru agama.

FKDT meminta agar pemerintah pusat dalam pengangkatan P3K tersebut tidak melakukan tes terhadap para guru honorer, kecuali persyaratan kompetensi pendidikan dan pengabdian lamanya guru honorer tersebut mengajar.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah dan Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Suryana MSi mengatakan, sangat mendorong dan mendukung rencana pusat melakukan pengangkatan P3K bagi satu juta guru honorer termasuk bagi guru agama honorer.

“Kebijakan P3K sangat disambut oleh semua pihak, termasuk oleh FKDT. Karena pengabdian para guru honorer ini, perlu keadilan dalam bentuk perhatian pemerintah, dalam pengangkatan dan penetapan guru honorer P3K ini,” ungkap H Suryana kepada Radar, kemarin.

Menurut dia, perhatian terhadap pengabdian para guru honor baik di lingkungan pendidikan agama dan pendidikan formal patut diperhatikan kesejahteraannya. 

“Karena jika masuk tes CPNS bagi para guru honorer yang sudah lama mengajar, ini cukup sulit. Maka tidak ada kesempatan lain, diarahkan ke P3K. Maka kami pun meminta ketika rekrutmen P3K ini dilakukan harus tanpa tes,” harapnya. 

Pemerintah pusat, ujar dia, harus melihat dari berapa puluh tahun jasa para guru honorer ini mengabdikan diri untuk pendidikan, maka tidak usah ada tes. Karena, komitmen mereka dalam ikut mencerdaskan anak bangsa sudah dilaksanakan.

“Berapa banyak anak lulusan yang dihasilkan berkat pengabdian para guru honorer ini. Maka pemerintah harus mempertimbangkan dan memberikan kesempatan,” ucapnya. 

Kemudian, lanjut dia, saat ini kondisi di Kabupaten Tasikmalaya sendiri guru agama SD dan SMP kurang, termasuk di lingkungan Kementerian Agama banyak guru agama tetapi kebanyakan honorer. 

“Termasuk kita juga mendorong tenaga administratif yang mengurus guru atau pelaksana administratif juga diangkat, karena sangat sedikit. Ini pun juga harus diperhatikan, dengan banyaknya yang pensiun setiap tahun, tetapi pemerintah belum siap memenuhi untuk mengganti yang pensiun,” tuturnya. 

Artinya, dia menambahkan, bahwa sisi keadilannya, harus diperhatikan kepada para guru honorer ini, sekalipun P3K ini agak berbeda tidak ada pensiun, tetapi setidaknya diberikan hak sebagaimana pengabdian guru honorer dan kontribusinya dengan tunjangan dan gaji yang layak.

“Intinya kami setuju serta sepaham dan harus segera dilaksanakan, tidak ada tes P3K bagi para guru honorer ini, kecuali dari sisi persyaratan kompetensi pendidikan, termasuk lamanya pengabdian,” ujarnya. 

Kepala Rumah Tangga FKDT Kabupaten Tasikmalaya Agus Mulyana SHi menambahkan, FKDT pada intinya mendukung program pemerintah pusat apalagi dalam rangka mencarikan solusi bagi para guru honorer termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Mudah-mudahan rencana pengangkatan P3K untuk guru honorer ini bisa direalisasikan dan para guru agama di Kabupaten Tasikmalaya bisa diangkat di dalamnya,” tambah dia. 

(diki setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: