Diam-Diam Polisi Fokus Berantas Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Tasik, Ini Hasilnya..

Diam-Diam Polisi Fokus Berantas Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Tasik, Ini Hasilnya..

KOTA TASIK - Aparat Polresta Tasikmalaya ternyata tak hanya fokus pemberantasan kejahatan jalanan di malam hari dan peredaran minuman keras (miras). 

Diam-diam, Polisi di wilayah hukum Kota Tasik juga fokus memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.

Dalam sebulan ini, Maret-Februari, Polisi mengungkap 11 kasus penyalahgunaan Narkoba. Dari 11 kasus itu, tersangkanya 12 orang. 11 orang laki-laki dan 1 orang wanita.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, 11 kasus narkoba tersebut terdiri dari 3 kasus perkara sabu dan daun ganja kering, 3 kasus perkara tembakau sintesis, 2 kasus psikotropika, dan 2 kasus penyalahgunaan ketersediaan farmasi.

"Ini sebelas kasus narkoba yang diungkap Satnarkoba dalam sebulan," ujar Doni kepada radartasik.com, Selasa (16/03/21) siang di Mapolresta.

Terang dia, dari total 12 tersangka tersebut rincian klasifikasinya 4 orang penggunan, 3 orang perantara, dan 5 orang pengedar. Sebanyak 9 tersangka belum pernah dihukum dan 3 orang residivis.

"Jumlah total barang buktinya 14 gram sabu, 70 gram ganja kering, 60 gram tembakau sintesis, psikotropika 49 butir dan tersediaan farmasi 857 butir," terangnya.

Kapolres Doni menambahkan, dari 11 kasus itu seorang tersangka wanita yang berprofesi mengurus rumah tangga diciduk Satnarkoba dalam kasus tembakau sintesis.

"Inisial HH ini diciduk di Kawalu dalam kasus pengguna tembakau sintesis. Dengan barang bukti 2,05 gram. Pengurus rumah tangga ini terancam pidana 12 tahun penjara," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: