Mantap! Kajati Jabar Langsung Launching 16 Rumah Restorative Justice di Kota Banjar

Mantap! Kajati Jabar Langsung Launching 16 Rumah Restorative Justice di Kota Banjar

BANJAR, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar meluncurkan rumah Restorative Justice (RJ) di 16 desa se-Kota Banjar, Rabu 13 Juli 2022 di wana wisata Situ Leutik Cibeureum. 

Rumah Restorative Justice tersebut langsung diresmikan Kepala Kejati (Kajati) Jabar Dr Asep Mulyana, didampingi Kajari Kota Banjar Ade Hermawan SH MH dan Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana dan Ketua DPRD Kota Banjar H Dadang R Kalyubi.

"Ini merupakan yang perdana me-launching (rumah) restorative justice (RJ) langsung 16 desa sekaligus," kata Kajati Jabar Dr Asep Mulyana kepada wartawan. 

Dia menjelaskan, rumah RJ ini diperuntukkan mencari solusi terkait masalah hukum yang dialami masyarakat.  

Ketika ada kesepakatan dan perdamaian diantara kedua belah pihak, maka bisa melalui restorative justice dilakukan saling memaafkan. 

"Kita juga mengedepankan musyawarah mufakat, melalui restorative justice," tegasnya. 

Kajati menambahkan, dengan adanya RJ ini memberikan keadilan ke masyarakat yang mengalami masalah hukum sehingga bisa diselesaikan dengan perdamaian. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar Ade Hermawan SH MH menambahkan, tidak semua perkara dilaporkan dan diproses ke ranah hukum melainkan bisa melalui restorative justice.

"Kita langsung launching rumah RJ di 16 desa di Kota Banjar dengan tujuan sebagai wadah atau edukasi terkait masalah hukum bisa diselesaikan dengan saling memaafkan," jelasnya. 

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengapresiasi launching rumah RJ di 16 desa.

Dia berharap masalah hukum bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. 

"Harus mengedepankan musyawarah mufakat, saling memaafkan sehingga tidak perlu dilanjutkan perkara ke ranah hukum, sehingga bisa tercipta keadilan dan kedamaian," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: