Penanganan Covid-19 di Tingkat Kecamatan, Begini Kata Wakil Wali Kota Banjar

Penanganan Covid-19 di Tingkat Kecamatan, Begini Kata Wakil Wali Kota Banjar

BANJAR — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjar melakukan monitoring dan evaluasi penanganan virus corona di tingkat kecamatan, Senin (15/3/2021).


Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar H Nana Suryana mengatakan hasil monitoring dan evaluasi secara teknis sudah berjalan baik dan lancar. Hanya saja ada sedikit kendala di komunikasi, sehingga masih didapati penanganan kurang maksimal.

“Kita inginkan komunikasinya harus ditingkatkan lagi dan jika ada permasalahan atau kendala di lapangan harus cepat ditindaklanjuti,” kata dia kepada wartawan usai monitoring penanganan Covid-19 di kantor Kecamatan Banjar.

Selain itu, kata dia, jika ada pendatang dari luar kota harus melibatkan RT, RW dalam mencegah penularan Covid-19. “Ini yang harus ditindak lanjuti oleh satgas tingkat kecamatan, berkoordinasi dengan desa/kelurahan masing-masing dalam mencegah dan meminimalisir Covid-19,” jelasnya.

Camat Banjar sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banjar Asep Yani Taruna SSTP mengatakan segala kendala dan tantangan yang terjadi di lapangan sudah sampaikan ke satgas kota.

“Di wilayah kita (Kecamatan Banjar, Red) hanya tiga yang berada di zona merah. Yakni Desa Balokang, Kelurahan Mekarsari dan Banjar,” jelasnya.

Baca juga : Lagi, Pasien Covid-19 di Kota Banjar Meninggal

Sementara itu, terkait rekomendasi surat izin resepsi pernikahan, rencananya bisa dilakukan di tingkat kecamatan. Karena sejauh ini, warga yang ingin mengajukan harus ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota.

“Kita diberi tugas tambahan, mengecek ke lapangan memastikan benar tidaknya surat yang diajukan. Karena berdasarkan surat satgas kota hanya tiga tempat yang diperbolehkan untuk gelar resepsi pernikahan, yakni di Situ Leutik, halaman Pusdai dan Sport Center Langensari,” ujarnya. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: