Memalukan! 3 Oknum TNI Ditangkap BNN Terkait Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Sebanyak tiga oknum TNI ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI baru-baru ini.
Ketiga oknum alat keamanan dan pengamanan negara tersebut diamankan karena diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Penangkapan ketiga oknum TNI karena terlihat penyalahgunaan narkoba itu pun dibenarkan oleh Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
BACA JUGA:Kapolsek Tawang Beber Kronologi SPG Rokok Tewas di Kamar Kosan Kota Tasikmalaya
"Benar ada penangkapan tiga oknum TNI," kata Petrus di Bareskrim Polri, Selasa.
Kendati demikian, alumnus Akpol 1988 itu belum mau menjelaskan secara detail perihal kronologis penangkapan ketiga prajurit TNI tersebut.
Demikian halnya dengan barang bukti apa saja yang diamankan pihak BNN oleh ketiga oknum TNI itu, jenderal bintang tiga tersebut belum mau mengungkapkannya.
BACA JUGA:Musibah sang Montir, Rumahnya di Manonjaya Habis Terbakar, Rugi Rp100 Juta
Petrus hanya mengatakan BNN akan dalam memberikan keterangan resmi pada Kamis, 14 Juli 2022.
"Itu nanti kami rilis dua hari lagi," kata Petrus.
Sementara itu petugas kepolisian dari Polsek Palmerah telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Minum Air Putih Sangat Dianjurkan Saat Bangun di Pagi Hari
Saat dilakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, ditemukan salah satu dari keempat tersangka itu ternyata mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Saat penggerebekan berlangsung, pria berinisial DK ini kedapatan sedang tertidur bersama dengan temannya di salah satu tempat yang dikenal sebagai 'Hotel 10 ribu'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway