Audiensi Raperda Kebudayaan di DPRD Kota Tasik Ricuh, Kenapa?
Reporter:
agustiana|
Senin 15-03-2021,15:47 WIB
KOTA TASIK - Audiensi Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) membahas Raperda Kebudayaan dengan Disporabudpar dan DPRD di Ruang Rapat Paripurna diwarnai kericuhan, Senin (15/03/21) siang.
Kericuhan terjadi ketika audiensi usai. Saat itu Ketua DKKT, Bode Riswandi, terlihat naik darah alias emosi hingga menggebrak meja 4 kali.
Diduga kericuhan itu dipicu miss komunikasi antara Bode dengan Kadisporabudpar, Hadian.
Gebrakan meja Bode sebanyak 4 kali membuat kaget peserta audiensi. Bode pun langsung ditenangkan para pengurus DKKT lainnya.
Sedangkan Hadian langsung menghindar meninggalkan lokasi Ruang Rapat Paripurna.
Miss komunikasi itu diduga buntut panjang dari pertemuan audiensi serupa sebelumnya antara DKKT, DPRD, dan Disporabudpar sebelumnya. Saat itu Disporabudpar diwakil Kabid Kebudayaan, Endang RS.
"Itu (hampir ricuh, Red) hanya diskusi kecil saja. Insiden itu karena ada miss komunikasi saja dengan Eksekutif, Disporabudpar," ujar Bode kepada radartasik.com.
"Ya kami memaklumi dalam situasi sepert ini, mungkin Disporabudpar banyak yang diurus. SOTK-nya terlampau banyak, bukan hanya kebudayaan yang diurusnya. Kami memaklumi," sambungnya.
Tapi, terang dia dalam situasi yang sadar apabila dirinya ada salah maka meminta maaf.
"Begitupun sebaliknya. Tapi intinya mesti belajar bagaimana mengemas bicara yang baik agar tidak ada miss komunikasi," terangnya.
Sedangkan terkait dengan Raperda tersebut yang sudah 4 tahun pembahasan tak kunjung dijadikan Perda, akan terus dikawal DKKT dengan berharap tahun ini diketuk palu.
"Karena Raperda Kebudayaan ini sesuai aspirasi dari para pelaku kesenian di Kota Tasik. Dan kemarin ada miss kenapa terhenti pembahasannya karena pergantian di Legislatif," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Ahmad Junaedi menuturkan, pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut pembahasannya hingga menjadi Perda.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: