Faktor Apa yang Membuat Kawasan Singaparna Sulit Ditata? Ini Jawaban Sekda Tasikmalaya

Faktor Apa yang Membuat Kawasan Singaparna Sulit Ditata? Ini Jawaban Sekda Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Kawasan ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna dan sekitarnya sampai saat ini masih sulit ditata. Masih jauh dari kesan ibu kota sebuah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun mengurai akar masalahnya. Ditemukan salah satu masalahanya yaitu soal status dan pengelolaan jalan.

Jalan Raya Tasik-Singaparna, dari Jembatan Cikunir, perbatasan dengan Kota Tasikmalaya hingga Jembatan Cintawana, yang masuk kawasan ibu kota Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini statusnya masih jalan provinsi. 

Kewenangan pengelolaan ruas jalan tersebut di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

BACA JUGA: Timnas Vietnam-Thailand Main Mata, Shin Tae-yong Geram, Puluhan Ribu Nitizen Indonesia Serbu Akun AFF 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen karena status dan kewenangan jalan Tasik-Singaparna berada di bawah Pemprov Jabar, maka Pemkab Tasikmalaya kesulitan melakukan penataan di kawasan tersebut.

Pemkab Tasikmalaya, kata Mohamad Zen, belum bisa melakukan pembangunan, penataan dan perawatan secara optimal infrastruktur jalan dan prasarana pelengkapnya, seperti lampu PJU, trotoar dan lainnya di Jalan Tasik-Singaparna tersebut.

BACA JUGA:Di Persib, Kiper Asal Garut Ini Pakai Nomor 1, Berikut Ini Pemakainya dalam 10 Musim Terakhir

"Sekarang kan (Pemkab Tasikmalaya) tidak bisa (melakukan perawatan dan perbaikan) karena masih milik provinsi, seperti trotoar dan lainnya. PJU saja tidak bisa karena itu milik Provinsi Jawa Barat," kata Mohamad Zen saat diwawancara, Senin, 11 Juli 2022.

Melihat kenyataan tersebut, maka Pemkab Tasikmalaya berupaya untuk mengelola Jalan Tasik-Singaparna.

Caranya? Pemkab Tasikmalaya akan mengusulkan barter atau penukaran pengelolaan ruas Jalan Tasik-Singaparna dengan Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga).

Nantinya, Jalan Tasik-Singaparna dikelola oleh Pemkab Tasikmalaya, sedangkan Jalan Cisinga oleh Pemprov Jabar.

Status pengelolaan Jalan Cisinga sampai saat ini masih berada di bawah kewenangan Pemkab Tasikmalaya.

"Jalan Cisinga (Ciawi-Singaparna, Red) itu akan kita serahkan, sedangkan jalan dari perbatasan pusat kota (Jembatan Kecamatan Mangunerja dan Cikunir) diserahkan ke pemerintah kabupaten," kata Mohamad Zen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: