Waspadai Penipuan Menjelang Seleksi PPPK
Reporter:
ocean|
Senin 15-03-2021,11:10 WIB
JAKARTA — Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam siaran persnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
”Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” kata dia Minggu (14/03/2021).
Kemendikbud juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
BELAJAR MANDIRI
Seperti ditegaskan menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi.
Itu merupakan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
”Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” tutup Iwan. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: