Sebab, warga yang melancarkan protes tiAdak berada di radius lahan yang dipersoalkan.PerAwakilan keluarga, Undang Jalaludin mengAuAngkapkan lahan milik keluarganya di GuAnung Saronge sudah menempuh perizinan terAhadap warga sekitar radius lahan.
Termasuk meAnyamApaiAkan permohonan terhadap musyawarah pimApinan kecamatan (muspika) setempat. SaAyangAnya, ada warga menolak reklamasi galian terAsebut, yang justru lokasi kediaman mereka jaAuh dari radius Gunung Saronge.
”Kami mau mereklamasi lahan dari orang tua, seluas 250 bata (3.500 meter persegi, Red), dengan akses melalui jalan ke Kampung CiAmanggu. Kemudian kemarin ada protes warga KamApung Gunung Nangka yang radiusnya jauh dan tidak dilalui aktivitas galian,” kata Undang keApada wartawan saat memberikan klarifikasi di keAdiamannya, Sabtu (13/3/2021).
Dia menjelaskan Gunung Saronge memiliki luas sekitar 7 hektare, yang dimiliki beberapa keAluarga pemilik lahan. Menurut Undang, piAhaknya yang hanya memiliki 3.500 meter perAsegi sudah menempuh izin baik dari lingAkungan warga Kampung Tarik Kolot dan Cimanggu.
”Tanah milik kami hanya akan diratakan karena dengan kembali ditanami Pohon Mahoni dan Arba, Untuk yang keberatan dari Kampung Gunung Nangka, saya tanya masalahnya apa ini tanah saya yang akan direklamasi,” keluh Undang.
“Justru kami di sekitaran gunung malah diuntungkan. Selama ini, ketika ada pembangunan sulit mengangkut materialnya, kalau ada akses jalan kan yang tadinya hanya jalur kecil bisa lebih luas bahkan bisa dilintasi roda empat,” kata dia.
Pada aksi sebelumnya, lanjut Tatan, warganya tidak ada seorang pun yang ikut demonstrasi atau longmarch. Termasuk warga di sekitaran Gunung Saronge, tidak ada aksi penolakan bahkan tahu informasi dari media massa. “Kemarin tidak ada warga yang dekat dengan Gunung Saronge yang ikut demo malahan saya tidak tahu akan ada demo,” ujar Tatan.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kampung Gunung Nangka Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi, menggelar aksi longmarch, Minggu (7/3/2021). Mereka resah adanya kegiatan pematangan lahan, yang diduga akan menjadi akses masuknya alat berat ke lingkungan kampung tersebut.
Perwakilan warga, Agung Zulviana mengatakan dugaan kuat warga, adanya hamparan lahan di wilayah RW 01 Kampung Gunung Nangka akan dijadikan aktivitas penambangan. Lantaran, adanya aktivitas alat berat yang mencoba membuka jalur di areal tersebut.
”Warga resah, karena khawatir mengubah fungsi lahan hijau berupa sawah menjadi lahan yang akan digunakan keluar masuk alat berat ke area penambangan,” ujarnya saat menghubungi Radar.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News