Isu Presiden 3 Periode, Ahmad Basarah: Bagi PDIP 2 Periode Sudah Ideal & Tak Perlu Diubah
Reporter:
agustiana|
Senin 15-03-2021,05:00 WIB
JAKARTA - Adanya upaya amandemen UUD 1945 untuk memuluskan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, yang dicurigai politisi senior Amien Rais, ditanggapi Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah.
“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan, apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (14/03/21).
Ia memastikan, para pimpinan MPR RI belum pernah membahas isu masa jabatan presiden, yang saat ini masih berlaku maksimal dua periode.
“Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode, seperti yang saat ini berlaku, sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” tegasnya.
Pergantian kepemimpinan, tambah dia, sejatinya butuh kesinambungan dalam pembangunan nasional.
Dengan demikian, setiap ganti presiden, visi, misi serta program pembangunannya berjalan beriringan.
“Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat,” katanya.
Alih-alih menambah periode jabatan presiden, Basarah berpandangan justru yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR.
“Untuk menetapkan GBHN, bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tandasnya. (rmol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: