Polsek Tawang Tasik Gencarkan Razia Miras & Knalpot Bising
Reporter:
agustiana|
Minggu 14-03-2021,15:43 WIB
KOTA TASIK - Aparat Kepolisian di Kota Tasikmalaya tak hanya tengah gencar memberantas peredaran minuman keras (miras).
Seperti yang Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya, Sabtu (13/03/21) malam, Polisi melakukan operasi knalpot bising dan operasi yustisi di Jalan Saptamarga.
Operasi yang dilakukan bersama Koramil 1201/Kota Tasikmalaya tersebut menurut Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhamana, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menegakan disiplin protokol kesehatan.
"Kami sita 15 knalpot bising dari pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/03/21) siang.
Terang dia, penggunaan knalpot bising itu banyak dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat mengganggu. Terlebih pada saat malam hari, di mana waktu istirahat.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan suara bising yang dikeluarkan knalpot bising," terangnya.
Kapolsek menambahkan, semua kendaraan roda dua yang terjaring razia knalpot bising diamankan ke Mapolsek Tawang.
Para pemilik kendaraannya diwajibkan untuk mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot pabrikan.
"Jadi sebelum diganti knalpotnya dengan yang pabrikan, maka sepeda motornya akan tetap ditahan. Kemudian knalpot bisingnya dihancurkan oleh si pemiliknya sendiri dan diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti," tambahnya.
Jelas dia, pihaknya bersama pihak Koramil 1201/Kota Tasikmalaya juga memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan.
"Kami juga mengedukasi para pengguna jalan untuk disiplin menjalan prokes terutama memakai masker dan menjaga jarak, karena pandem ini belum berakhir," jelasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: