Hanura PAW Anggota DPRD
Radartasik, GARUT - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut. Pemberhentian yang dilakukan Partai Hanura kepada Iwan Setiawan alias Iwan Boxer ini dilakukan karena dinilai tidak loyal terhadap partai yang membesarkannya.
Kini jabatan Iwan Boxer sebagai anggota legislatif ini digantikan oleh Wawan Sutiawan melalui proses penggantian antarwaktu (PAW).
Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat Dian Rahadian mengatakan, proses pemberhentian terhadap salah satu kader partainya di DPRD Garut sudah melalui proses panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Cukup lama prosesnya, kami juga tidak ingin berlarut-larut jadi kita adakan PAW secepatnya. Ini langkah terbaik yang kita ambil,” ujar Dian kepada wartawan usai pelantikan sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Garut Pengganti Antarwaktu dari Partai Hanura Wawan Sutiawan di Gedung DPRD Garut, Jumat (8/7/2022).
Dian menerangkan, pergantian yang dilakukan Partai Hanura terhadap salah satu anggota DPRD Garut dilakukan karena adanya pelanggaran-pelanggaran di internal partai dan juga sudah tidak maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. ”Salah satunya loyalitas anggota lama ini (Iwan Setiawan) sangat kurang terhadap partai,” terangnya.
Dengan banyaknya pelanggaran kode etik partai, kata dia, pengurus Partai Hanura dari mulai DPC Partai Hanura Garut mengajukan untuk adanya pergantian. ”Setelah kita proses dan diajukan kepada pusat, akhirnya disetujui. Sehingga saat ini dilakukan pergantian,” terangnya.
Dian berharap, kepada penggantinya untuk bisa lebih memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dan juga membesarkan partai.
”Kita ingin di Pemilu 2024 nanti Partai Hanura di Garut ini semakin besar,” ujarnya.
Anggota DPRD yang telah dilantik Wawan Sutiawan mengatakan, proses pergantian ini berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak berlarut-larut. ”Sehingga yang terpenting adalah bukan hari ini pelantikan, tapi bagaimana setelah dilantik ini tugas berat menunggu wakil kami di DPRD,” ucapnya.
Ia berharap, ke depannya pihaknya mampu menerjemahkan berbagai program serta bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan melakukan tugas dan fungsinya sebagai DPRD.
”Bagaimana seorang wakil rakyat ini harus mampu memperjuangkan berbagai aspirasi itu kan yang terpenting. Saya pikir itu yang terberat, itu yang akan selalu kami ingatkan kepada wakil kami di DPRD kabupaten Garut,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada Wawan Sutiawan yang telah diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Periode Tahun 2019-2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rudy meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama dengan DPRD Garut telah saling mengisi dan bekerja sama untuk menyejahterakan masyarakat.
”Pada saat ini konstitusionalnya dengan saling mengisi, satu sama lain saling mengingatkan kan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut yang menjadi kewajiban kita semua,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: