Tangani Warga Miskin Lebih Kompleks

Tangani Warga Miskin Lebih Kompleks

INDIHIANG, RADSIK – Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan segera bergulir di Kota Tasikmalaya. Sebagai panduan konkret dalam mengefektifkan intervensi pemerintah terkait kesejahteraan sosial warganya. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Murjani menjelaskan, menyusul diberlakukannya peraturan presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, daerah perlu membentuk perda yang mengatur mengenai penanggulangan kemiskinan. Dimana regulasi itu sudah disusun panitia khusus sejak akhir tahun lalu, melingkupi asas, arah dan sasaran penanggulangan, strategi dan lain sebagainya. 

“Ada beragam aspek yang krusial, terutama berkenaan kriteria atau indikator kemiskinan, verifikasi dan validasi data, sampai pembiayaannya dalam konsen aturan ini,” ujar Murjani usai rapat paripurna, Rabu (6/7/2022). 

Pansus sendiri sudah menyaring beragam aspirasi berkaitan aturan baru tersebut. Banyak masukan, pendapat dan apresiasi yang diterima, sebagai bahan penyempurnaan rancangan aturan. “Kita harap rancangan ini segera diundangkan supaya pemkot bisa menindaklanjutinya melalui perwalkot yang secara eksplisit mengatur teknis pelaksanaannya. Kita ketahui pengurangan angka kemiskinan juga merupakan target yang mesti dicapai setiap tahun di daerah,” papar Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan itu. 

Wakil Ketua Pansus Bagas Suryono menuturkan, pemkot dan DPRD pun mesti menyelaraskan pandangan. Ketika menjabarkan kriteria warga miskin, yang selama ini fakta di lapangan masih kerap menimbulkan debat atau konflik. “Dimana pada pendistribusian bansos masih ada kesan si A dapat, si B padahal lebih layak tidak, akhirnya terjadi ketegangan di lingkungan warga,” katanya. 

Politisi PAN itu menuturkan perlunya kesiapan APBD juga dalam merealisasikan aturan tersebut. Sebab, nantinya penanggulangan akan ditangani secara komprehensif, sehingga pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran dan efektif. “Nanti itu dipertajam di Perwalkotnya, konsekuensi anggaran memang di satu sisi harus serius, otomatis PAD mesti terkejar agar program ini implementasinya benar-benar sesuai harapan,” harap Bagas. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: