Guru Agama Dapat Lampu Hijau PPPK
Reporter:
syindi|
Sabtu 13-03-2021,15:30 WIB
TASIK - Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menanggapi positif pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Mendikbud menyatakan bahwa guru pendidikan agama masuk formasi seleksi 1 juta guru untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
”AGPAII mengapresiasi atas pernyataan lisannya Pak Nadiem Makarim, yang telah mendapatkan lampu hijau untuk guru pendidikan agama honorer mengikuti seleksi PPPK 2021. Selain itu, kami juga butuh (pernyataan, Red) secara tertulis agar bisa dipegang janji tersebut,” kata Ketua II Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) AGPAII H Endang Zenal MAg, Jumat (12/3/2021).
Menindaklanjuti pernyataan Mendikbud, pihaknya pun meminta Dewan Pengurus Wilayah atau Daerah AGPAII dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Guru PAI bergerak agar bisa masuk di data pokok pendidikan. Dengan begitu bisa mendapatkan akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM-PKB).
“Mereka semua diminta untuk membantu agar guru PAI honerer bisa aktivasi akun SIM-PKB-nya. Caranya mendatangi Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas Pendidikan untuk mengusulkan agar ada pengakuan organisasi profesi guru PAI di sistem data pokok pendidikan,” ujarnya.
Setelah guru PAI honorer ada di data pokok pendidikan bisa mendaftarkan di SIM PKB Kemendikbud. “Dengan begitu bisa otomatis untuk mendaftar PPPK 2021,” katanya.
Tindakan selanjutnya, agar meyakinkan lagi guru PAI honorer mendapatkan kuota yang rasional dan proposal, DPP AGPAII akan melaksanakan program AGPAII Summit pada bulan ini dengan mengundang Mendikbud Nadiem Makarim.
“Kita akan mengusulkan sebanyak 120.000 formasi guru PAI, baik yang mengajar di negeri ataupun swasta,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah AGPAII Kota Tasikmalaya Dr Caswita SPdI MAPd menjelaskan, AGPAII Kota Tasikmalaya terus memperjuangkan agar guru PAI honorer bisa mengikuti PPPK 2021.
“Kita terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang terkait, seperti; Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kemenag Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya,” katanya.
Selanjutnya, sebagai organisasi profesi guru agama, terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Pihaknya juga sudah menyiapkan opsi mogok mengajar saat tuntutan tidak terpenuhi.
“Opsi terakhir mogok mengajar ketika tuntutan kita tidak dipenuhi. Kalau sudah diakomodir tentunya tidak (mogok mengajar, Red),” ujarnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: