Dengan demikian, pembelajaran tatap muka bukan sebuah kewajiban, tapi sebuah pilihan saja.Kalau kondisi daerah atau sekolahnya kurang memungkinkan, maka jangan dipaksakan dilaksanakan pembelajaran tatap muka.
Dibolehkannya pembelajaran tatap muka didasari beberapa pertimbangan bahwa PJJ yang terlalu lama menyebabkan penurunan mutu pembelajaran (learningloss), ada risiko kekerasan dalam rumah tangga, ada risiko drop out (DO), dan ada risiko psiko-sosial lainnya.
Walau demikian, aspek kesehatan dan keselamatan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik menjadi pertimbangan utama boleh atau tidak pembelajaran tatap muka.
“Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran akan semakin strategis walau pembelajaran tatap muka sudah dibolehkan, apalagi Kemendikbud berencana akan menerapkan digitalisasi dalam pembelajaran. Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam pelaksanaan pembelajaran baik secara tatap muka maupun secara jarak jauh,” ucapnya.
Sementara itu pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi mengakatan uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Banjar harus ditinjau ulang. Ia khawatir adanya pelajaran tatap muka di sekolah menambah jumlah daftar orang terpapar Covid-19.
“Untuk masalah nilai siswa yang anjlok (jelek), akibat dampak dari belajar daring (online) sebaiknya pihak Pemkot Banjar melalui Dinas terkait (Dinas Pendidikan) mencari upaya atau solusi lain dari permasalahan tersebut. Langkah pertama bisa dilakukan dengan menganalisis penyebabnya, misalnya apakah siswa yang sulit memahami materi saat belajar online, karena materi yang terlalu sulit, atau metode belajar online-nya yang kurang menarik sehingga membuat siswa tidak tertarik untuk mengikuti pembelajaran online. Atau ada pula kemungkinan terakhir, yaitu orang tua dari siswa yang kurang telaten (disiplin) dalam menemani dan mengawasi anak mereka saat proses belajar online,” katanya.
Pada intinya iaberpesan bahwa anjloknya nilai siswa jangan semata-mata dijadikan dasar pembukaan belajar tatap muka, karena alasan satu-satunya belajar tatap muka bisa dilakukan di masa pandemi Covid-19 adalah ketika pandemi itu sendiri telah tertangani dengan baik.
“Terakhir saya berharap kepada Pemerintah Kota Banjar untuk mengutamakan keselamatan jiwa, jangan membuka sekolah tatap muka meskipun hanya uji coba dan menerapkan prokes yang ketat, karena kita semua tau bahwa virus corona ini mudah sekali menyebar dan menular. Saran saya tunggu saja sampai semua guru, tenaga kependidikan, dan siswa di banjar diberikan vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
(cep)