Dilarang Kurban Sapi Terinfeksi PMK!
Radartasik, PANGANDARAN – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pangandaran menghadapi tugas berat dalam memastikan sapi yang masuk tidak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang perayaan Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dan tindakan pengawasan wabah PMK.
”Kami sudah sebar petugas pengawasan dan pengendalian hewan kurban sebanyak 28 orang,” katanya saat menghubungi Radar, Rabu (6/7/2022).
Para petugas itu disebar hampir merata di 10 kecamatan. ”Pembentukan tim ini sudah dilakukan, mereka akan fokus sampai kurban nanti,” ujarnya.
Para petugas akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dengan postmortem dan juga antemortem.
”Mereka juga diminta untuk berkomunikasi dan mengedukasi masyararakat soal PMK ini,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa hewan kurban yang terjangkit PMK dengan skala parah tidak bisa dikurbankan. ”Saya berharap kepada seluruh jajaran petugas medik dan paramedik terus memantau perkembangan pendistribusian hewan kurban,” ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman mengatakan, selain PMK, para petugas juga diminta untuk memeriksa soal cacing hati pada hewan kurban.
”Pemeriksaan dengan postmortem biasa dilakukan untuk mengecek cacing hati,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: