Ketua RW Ditahan, Ratusan Warga Batukaras Pangandaran Geruduk Polsek Cijulang
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 13-03-2021,08:43 WIB
PANGANDARAN— Ratusan massa dari Desa Batukaras Kecamatan Cijulang menggeruduk Mapolsek CiAjulang Jumat (12/3/2021). Hal itu dipicu oleh penahanan Ketua Rukun Warga (RW) yang diduga mencuri kelapa.
Salah seorang warga Desa Batukaras Yaya (62) mengatakan massa datang ke mapolsek meminta ketiga warganya dilepaskan. ”Salah satunya ketua RW kami, dia dituduh mencuri kelapa di tanah milik perusahaan, sudah ditahan sehari,” katanya kepada Radar, Jumat (12/3/2021).
Menurut keterangannya, ketiga orang yang ditahan adalah TA yang juga ketua RW, Fe dan Yu. “Jadi pak RW ini memiliki pohon kelapa di tanah milik sebuah perusahaan, kemudian pak RW menyuruh Fe untuk memetik kelapa sebanyak 100 buah, lalu dijual ke Yu,” jelasnya.
Ratusan warga yang datang, kata dia, meminta keadilan agar ketiga orang tersebut dibebaskan dan permasalahannya diselesaikan di tingkat desa. “Ketiga orang dilaporkan ke polsek oleh orang kepercayaan dari perusahaan pemilik tanah,” tuturnya.
Pelapor kasus tersebut, Ai Sutisna P mengatakan dalam kasus ini pihaknya merasa sangat dirugikan, karena selama ini tidak pernah ada istilah sewa lahan. ”Saya sering kehilangan barang tidak satu tahun dua tahun,” jelasnya.
Teguran kepada sang ketua RW juga sudah berapa kali dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. “Saya hanya melaporkan barang saya hilang,” ujarnya.
Kata dia, kedatangan massa ke Mapolsek seolah ada indikasi lain. ”Harusnya mencari solusi jangan sampai ada pencurian lagi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cijulang. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: