1 Wanita 8 Pemuda Pesta Miras di Kosan Jalan Sewaka Kota Tasik, Ditewak Maung
Reporter:
agustiana|
Sabtu 13-03-2021,07:44 WIB
KOTA TASIK - Sejumlah tempat kosan di tengah pandemi Covid-19 ini, tampaknya menjadi tempat favorit sejumlah remaja di Kota Tasikmalaya untuk menggelar pesta miras.
Hal itu terjadi ketika Tim Kusus (Timsus) Maung Galunggung Polresta Tasik
menggelar razia ke sejumlah kosan, Sabtu (13/03/21) dini hari.
Sebanyak 9 remaja yang terdiri dari delapan orang pemuda dan satu pemudi terpaksa digelandang (Ditewak) Tim Maung Galunggung ke Mapolresta Tasik, akibat kerap meresahkan warga setempat.
Terlebih, mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kosan yang berada di Jalan Gubernur Swaka, Kecamatan Kawalu.
Kepala Tim 2 Maung Galungung,Polresta Tasik, Ipda Enung Rukanda SH mengatakan, kejadian itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada pesta miras yang dilakukan sejumlah remaja di sebuah kamar kos.
Menindaklanjuti hal itu, terang Enung, warga yang keberatan dan merasa resah atas ulah sekelompok muda-mudi itu melaporkan kepada anggota yang bertugas. Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian.
“Bermula dari laporan warga bahwa di kamar kosan itu sering digunakan mabuk-mabukan," ujar Enung kepada wartawan.
"Wargapun mulai resah atas kelakuan para pemuda-pemudi ini, untungnya warga tidak mengambil tindakan sendiri makanya kami pantau terus beberapa hari ini,” sambungnya.
Terang dia, 8 remaja laki-laki dan 1 perempuan itu kedapatan Polisi berda di kamar kos sedang mengkonsumsi miras, dan langsung diamankan Ke Mapolresta.
"Kita aman dan bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan serta mengundang orang tua mereka masing-masing,” terangnya.
Satu persatu para remaja ini diinterogasi pihak Kepolisian saat berada di Mapolresta.
Mereka diinterogasi soal pesta miras itu sambil menunggu orang tua mereka untuk datang menjemputnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: