199 Sapi di Banjar Divaksin PMK, Hewan Kurban Dikecualikan

199 Sapi di Banjar Divaksin PMK, Hewan Kurban Dikecualikan

BANJAR, RADARTASIK.COM – Sebanyak 199 ekor sapi di Kota Banjar sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar drh Iis Meilia.

Iis menyebut sapi tersebut merupakan hewan yang diternak masyarakat di Kota Banjar.

BACA JUGA: Airlangga Tegaskan, Jelang Idul Adha Pemerintah Segera Kendalikan PMK

”Total hewan ternak yang sudah kami berikan suntikan vaksin penyakit mulut dan kuku sebanyak 199 ekor. Kecuali hewan yang akan digunakan untuk kurban, itu tidak divaksin,” kata dia, Selasa 5 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pemberian vaksin selanjutnnya masih menunggu kiriman vaksin dari Provinsi Jawa Barat. Vaksin sendiri diberikan Pemprov Jabar ke setiap kota dan kabupaten, termasuk Kota Banjar.

Sementara itu, akibat mewabahnya PMK, persediaan hewan kurban menjelang Idul Adha di Kota Banjar minim. 

BACA JUGA: Jawa Barat Masuk Provinsi Kasus Tertinggi PMK, Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat

Pasalnya, lalu lintas hewan ternak jadi penyebab penyebaran virus di kalangan peternak penyedia hewan kurban.

”Dari kebutuhan sekitar 800 ekor sapi untuk pemenuhan hewan kurban, saat ini baru tersedia sekitar 400 ekor,” kata drh Iis Meilia.

Ia menjelaskan, hanya stok hewan kurban sapi saja yang masih minim. Sementara persediaan domba dan kambing aman lantaran bisa terpenuhi dari para peternak lokal.

BACA JUGA: Hari Ini Mulai Penyuntikan Vaksin PMK Hewan Ternak di Cikatomas, Karangnunggal dan Pagerageung

”Untuk memasukan ternak harus ada rekomendasi dari provinsi dan daerah asal pengirim hewan ternak. Ada pengetatan prosedur, dimana surat keterangan kesehatan hewan juga diperlukan, itu untuk hewan sapi,” katanya.

Sementara itu, ia menjelaskan, dari jumlah populasi 20 desa/kelurahan terdata sebanyak 682 ekor sapi di Kota Banjar yang dinyatakan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: