Pemerintah Didesak Segera Selesaikan RTRW Ibu Kota Negara

Pemerintah Didesak Segera Selesaikan RTRW Ibu Kota Negara

KALTIM - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sudirman mendesak pemerintah agara secepatnya menyelesaikan RTRW (rencana tata ruang wilayah) skala nasional terkait  rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu agar kebijakan yang telah disusun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat.

”Pemerintah pusat harus segera selesaikan RTRW skala nasional untuk wilayah ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Intinya agar jangan sampai ada anggaran yang terbuang karena terjadi tumpang tindih kebijakan, harus ada penyesuaian RTRW,” kata ujar politikus PDIP tersebut seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/03/21).

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. 

Pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta tersebut, menurut Sudirman, bakal berdampak pada penyesuaian RTRW bagi kedua daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan ibu kota negara yang baru.
Selain itu, diharapkan dalam pembahasan RTRW ibu kota negara di tingkat pusat, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilibatkan sebagai tuan rumah.

”RTRW sangat penting karena menyangkut pembangunan. Sampai saat ini, RTRW kabupaten masih gunakan yang lama menunggu penyesuaian RTRW skala nasional. Dan kami di daerah, sangat ingin dilibatkan dalam pembahasan pembangunan ibu kota negara sebagai tuan rumah,” jelas Sudirman. (jpg/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: