Belum Ada Tersangka di Kasus Judi Sabung Ayam di Cihideung Kota Tasik

Belum Ada Tersangka di Kasus Judi Sabung Ayam di Cihideung Kota Tasik

KOTA TASIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diduga penjudi sabung ayam.

Puluhan pria tersebut diamankan Polisi saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di sebuah gudang angkutan berat di Jalan Lukmanul Hakim, Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/03/21) siang.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, sekitar 50 orang yang diamankan dari lokasi perjudian tersebut. 

“Kita masih lakukan pemeriksaan. Belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujar Septiawan kepada wartawan, Jumat (12/03/21) sore.

Terang dia, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berjalan secara maraton karena banyaknya orang yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Pihaknya juga sedang memilah-milah siapa saja orang yang memang terbukti sedang berjudi dan hanya sebatas nonton di lokasi perjudian tersebut.

“Mereka yang tidak terbukti (berjudi, Red) akan dipulangkan dan wajib lapor seminggu 2 kali ke Polres,” terangnya.


Diberitakan sebelumnya, Kamis (11/03/21) siang sekira pukul 11.30 WIB, Polisi menggerebek sebuah gudang angkutan berat di wilayah Kecamatan Cihideung.

Di lokasi, aparat Polisi langsung menggerebek gudang itu. Saat masuk lokasi, ternyata didapati aktivitas perjudian sabung ayam. 

Di lokasi tersebut ditemukan juga alat adu muncang dan beberapa minuman keras (miras) merek Soju, Black Lable, Civas, dan lain sebagainya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: