Honorer Guru Agama Dibantu Jadi PPPK

Honorer Guru Agama Dibantu Jadi PPPK

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya membantu sekitar 120.000 honorer guru agama di berbagai penjuru Indonesia agar terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada rekrutmen tahun 2021.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib honorer itu antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama ini, tambah dia, dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Jumat (5/3/2021), tim dari enam kementerian ini telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tidak sebatas 9.000 orang, namun bisa lebih banyak lagi.

”Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak mana pun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (11/03/2021).

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Nizar, Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.

Kemenag secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

”Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” terangnya.

Sebagai informasi, formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: