Kasus Kematian Masih Tinggi, PPKM di Kabupaten Cirebon Diperpanjang

Kasus Kematian Masih Tinggi, PPKM di Kabupaten Cirebon Diperpanjang

CIREBON — Masih tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Cirebon, yang mencapai 7 kasus dalam seminggunya, memaksa pemerintah daerah setempat untuk memperpanjang Penerapan Pelaksaanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg usai evaluasi pelaksanaan PPKM di Pendopo Bupati Jalan RA Kartini, Cirebon, . Selasa (09/03/2021). 

“Ini jadi perhatian kita untuk menekan angka kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Karena data seminggu terakhir ada 7 kasus terjadi, atau kalau dirata-rata ada 1 kasus meninggal per harinya,” ujar Imron.

Dijelaskan Imron, dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PPKM Mikro di Kabupaten Cirebon akan dilanjutkan selama 14 hari ke depan. Sehingga PPKM Mikro kedua ini akan selesai pada tanggal 22 Maret 2021 mendatang. 

“Keputusan dari provinsi, kita diperpanjang untuk PPKM selam a14 hari ke depan. Untuk zoa level kedaruratan, kita saat ini ada di zona orange,” imbuh bupati seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).

Sementara itu, Kepala Dinkes Kebupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes menjelaskan saat ini di Kabupaten Cirebon ada sekitar 7 kecamatan yang masuk dalam zona merah. Wilayah-wilayah itu tersebar di Suranenggala, Tengahtani, Kedawung, Pabedilan, Talun, Sumber, dan Gunung Jati.

Menurutnya, wilayah yang masuk zona merah akan dilakukan pengaturan dan pembatasan. Seperti waktu buka tutup toko, operasional pasar malam, dan aktivitas kegiatan masyarakat. “Nanti di PPKM Mikro ini diatur lebih lanjut soal pembatasannya. Penetrasi juga akan dilakukan untuk menekan jumlah penambahan kasus,” jelasnya.

Sementara hingga kemarin jumlah kasus meninggal di Kabupaten Cirebon 332 orang. Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 6.510 orang. Di mana 5.652 sudah selesai isolasi dan 526 di antaranya masih menjalani isoalasi. (rc/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: