Dana Covid-19 di Kota Banjar Rp22 M, Disebar ke Kelurahan

Dana Covid-19 di Kota Banjar Rp22 M, Disebar ke Kelurahan

BANJAR — Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Banjar tahun ini sekitar Rp 28 miliar. Hasil realokasi anggaran dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) baru sekitar Rp 22 miliar. Masih terdapat kekurangan sekitar Rp 6 miliar lagi.

“Besarannya dari 8 persen dana transfer umum (DTU). Untuk kekurangan besok (hari ini, Red) akan kita rapatkan lagi. Masih ada beberapa sektor yang masih kurang untuk memenuhi realokasi anggaran Covid-19,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banja Suyitno, Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan tahun ini anggaran Covid-19 dialokasikan di DPA OPD yang memiliki program penanganan Covid-19. Di beberapa OPD yang menangani Covid-19, anggaran yang tadinya untuk program kerja di luar Covid, kemudian direalokasikan untuk kebutuhan program penanganan Covid-19.

Contoh untuk dinas yang tadinya menganggarkan pemeliharaan kantor, ditunda dulu. Anggarannya direalokasi untuk menangani Covid-19.

“Jadi istilahnya bukan refocusing, tapi realokasi anggaran. Jadi merealokasi anggaran yang tadinya untuk program OPD menjadi program untuk penanganan Covid-19. Program yang ditunda dulu juga bukan program yang sifatnya skala prioritas yang mendukung visi misi,” ungkapnya.

Realokasi itu, kata dia, intinya mengurangi belanja penunjang. Contoh pengadaan kendaraan, kemudian program yang tidak skala prioritas yang pembangunannya atau realiasasinya bisa ditunda dulu. “Termasuk DPRD, itu sekitar Rp 2 miliar lebih anggarannya direalokasikan untuk penanganan Covid-19,” katanya.

 #satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: