Pemkab Pangandaran Segera Rasionalisasi Pegawai Non ASN

Pemkab Pangandaran Segera Rasionalisasi Pegawai Non ASN

PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana merasionalisasi jumlah pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani mengatakan saat ini pihaknya sedang menganalisa beban kerja di setiap SKPD. ”Sebelumnya kita juga sudah melakukan assessment atau evaluasi di setiap SKPD,” katanya kepada Radar, Minggu (7/3/2021).

Kemudian hasil assessment dan analisa beban kerja itu diserahkan ke tiap masing-masing SKPD untuk disesuaikan dengan kebutuhan real pegawai. “Kalau ada kelebihan pegawai nanti tiap SKPD melakukan rasionalisasi pegawai non ASN,” jelasnya.

Namun analisa jabatan dan beban kerja itu saat ini belum final. ”Baru sebagian saja, tapi kemungkinan minggu depan akan rampung,” katanya.

Saat ini, setidaknya ada empat ribu lebih pegawai non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Pangandaran. ”Nanti mungkin rasionalisasi ini juga akan mempertimbangkan lama bekerja, lulusan dan lainnya,” ungkapnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyebutkan anggaran pegawai honorer di Pangandaran mencapai Rp 110 miliar. ”Itu untuk tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, beban kerja di dinas harus diefisiensikan untuk pekerja honorer. ”Bagi pemerintah berapa pun jumlah honorer nggak masalah. Tapi bagi kita pemda berapa jumlah kebutuhan dan beban kerja,” ucapnya.

Jeje dengan tegas mengatakan jangan sampai di setiap SKPD ada istilah pegawai titipan. ”Nanti akan kita rapatkan, jangan sampai banyak yang merupakan titipan-titipan,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: