Kata dia, jumlah objektif pengangguran di Ciamis sebenarnya lebih dari angka tersebut. Pasalnya, pengangguran versi pemerintah daerah adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja 15-64 tahun.
“Saya kira apabila ada orang yang tidak bekerja, tetapi dia tidak aktif mencari pekerjaan, dia tidak bisa dikatakan pengangguran. Justru, kategori semacam ini banyak di Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Menurut Endin, mengenai kesadaran akan krusialnya pengangguran disadari oleh pasangan Herdiat-Yana pada masa kampanye beberapa tahun lalu. Pasangan calon yang sekarang menjadi kepala daerah membuat janji politik untuk mengurangi pengangguran.
“Janji politiknya menciptakan 10.000 lapangan kerja baru dengan mengoptimalkan potensi daerah. Lantas, saat itu janji politik tersebut kemudian dimasukan dalam dokumen RPJMD 2019-2024,” ujarnya.
“Jadi bagaimanakah Pemda Ciamis, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) merealisasikan janji politik Herdiat-Yana tersebut, terutama di tengah pandemi Covid-19,” katanya, menambahkan.
Lanjut dia, angka pengangguran terus naik, sementara alokasi anggaran untuk pelaksanaan program penanganan pengangguran berkurang akibat tergerus oleh belanja penanganan corona. Artinya pemerintah harus fokus mengelola anggaran dalam penanganan pengangguran.
“Diketahui bahwa Disnaker Ciamis mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya penanganan pengangguran tidak terkoordinasi dengan baik. Bahkan mengenai sarana dan prasarana Kursus Latihan Kerja (KLK) sebagai pusat pelatihan keterampilan kerja mengalami rusak berat. Bahkan tenaga instruktur pelatihan keterampilan kerja pun kurang,” ujarnya, menambahkan.
Tentunya, kata dia, dengan kelemahan tersebut ditambah ancaman membludaknya angka pengangguran akibat Covid-19 semakin nyata.
“Maka kalau Pemda Ciamis atau Disnaker tidak mempunyai blue print penanganan pengangguran, sangat khawatir janji politik menciptakan 10.000 lapangan kerja tidak akan tercapai. Bahkan kalau pun tercapai masih ada 20 ribu lebih pengangguran sesuai data 2019,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis Asep Dedi Herdiana SE mengatakan, data pengguran masih menggunakan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Agustus 2020 di data BPS ada 5,66 persen.
“Jadi kalau angkanya berapa dan orangnya belum, hanya persennya saja. Bahkan untuk tahun 2021 juga belum ada, karena kan tidak setiap saat, tapi setahun sekali,” katanya.
Disnaker mengakui belum bisa melakukan pendataan mandiri soal data pengangguran di Kabupaten Ciamis. Kemudian bicara program memang tidak ada di daerah, karena sudah ditangani oleh pemerintah pusat sepereti kartu pra kerja.
“Jadi kami tidak membuat kegiatan-kegiatan yang secara langsung di masa pendemi. Jadi kegiatan yang sudah terpogramkan saja, seperti pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di UPTD maupun pelaksanaan yang ada di desa,” katanya.
(isr)