Penyelundupan LPG Harus Jadi Perhatian Pemkot Banjar

Penyelundupan LPG Harus Jadi Perhatian Pemkot Banjar

WAKIL Ketua I DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto mengatakan kasus penyelundupan LPG harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Banjar, khususnya DKUKMP.


“Sejauh ini sudah memproteksi pelayanan publik di bidang energi, khususnya LPG bersusidi dengan baik apa belum?” ujarnya, Kamis (4/3/2021). Kata dia, jika belum berarti ada yang masih kurang atau proteksi lemah

Kata dia, data distributor (agen), pangkalan dan pengecer harus jelas. Kuota LPG per bulan ada berapa dan masing-masing distributor berapa mendistribusikan LPG tersebut pun datanya harus dipegang.

“Dari agen ke pangkalan mana saja. Dan dari pangkalan ke pengecer mana saja. Dari distributor sampai nggak ke pengecer dan tanggungjawabnya seperti apa. Jika kuat, niscaya pengawasan efektif dan tidak ada yang berani-berani menyelewengkan,” ujarnya.

Unit Manager Communication Relation and CSR Pertamina Region Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyayangkan adanya penyelundupan LPG subsidi.

“Apabila ada agen yang menyalahi aturan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kesalahannya. Untuk pangkalan-pangkalan yang juga menyalahi aturan akan dikenakan sanksi juga sesuai dengan ketentuan yang dilanggar,” kata dia.

Menurut dia, sanksinya bisa berupa administrasi dan bisa sampai pemutusan hubungan usaha (PHU). Sesuai dengan tingkat penyimpangan.

Pihaknya mengaku selalu mengingatkan seluruh mitra usaha agar menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan. “Dalam setiap kesempatan juga selalu disampaikan, karena konsekuensinya berat ketika ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: