Di Wilayah Tawang Kota Tasik Banyak Miras, Ini Hasil Razia Polisi..

Di Wilayah Tawang Kota Tasik Banyak Miras, Ini Hasil Razia Polisi..

KOTA TASIK - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasik terus diberantas aparat kepolisian.

Terbukti, Kamis (04/03/21) malam sekira jam 22.00 WIB, aparat Polsek Tawang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) peredaran miras.

"Semalam kita lakukan razia pekat di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang," ujar Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana kepada wartawan, Jumat (05/03/21) pagi.

Dalama razia pekat ini, pihaknya mengamankan sebanyak 95 botol miras berbagai jenis. 

"Rinciannya anggur merah 53 botol besar, anggur merah kecil 18 botol, bir bintang 6 botol, anggur putih 12 botol dab post beer 6 botol," terangnya.

"Miras itu kita amankan dari pedagang atasnama Abang dan Mimih. Total 95 botol minuman keras," sambungnya.

Dia menambahkan, dari razia ini hasil yang dicapai terciptanya Harkamtibmas dan kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

"Lalu terjalinnya kemitraan gan kehadiran polisi dengan warga serta tokoh masyarakat Lainnya. Selama Kegiatan berjalan lancar, tertib dan kondusif," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: