ASTAGA.. Anak SD & SMP Mesum di Belakang Kantor Desa di Kabupaten Tasik

ASTAGA.. Anak SD & SMP Mesum di Belakang Kantor Desa di Kabupaten Tasik

TASIK - Video mesum anak di bawah umur menyebar di pesan berantai WhatsApp. Pemeran video diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP. Aksi asusila tersebut dilakukan di belakang kantor desa wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Video viral tersebut kini sedang dilakukan investigasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya karena pelakunya anak di bawah umur.

Dalam rekaman video tersebut kedua anak melakukan asusila atau mesum dengan berpelukan dan ciuman tanpa rasa malu. Tanpa sadar perilaku menyimpang tersebut direkam oleh orang yang melihatnya dan disebarluaskan melalui jejaring sosial.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, dari video asusila yang beredar dalam pesan berantai WhatsApp tersebut, terungkap fakta bahwa pelaku yang terekam dalam video masih di bawah umur.

“Pelaku adegan asusila tersebut masih duduk di bangku SD dan SMP. Sementara, perekam video viral merupakan orang lain yang sembunyi-sembunyi merekam aksi dua sejoli ini,” ujar Ato kepada Radar di Setda Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.

Setelah menyebar di jejaring sosial, kata dia, KPAID mencoba menelusuri dan mendapatkan rekaman video tersebut. “Memang betul kami mendapati bahwa video adegan asusila ini viral, kami dalami dan investigasi, ternyata lokasinya terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam waktu dekat akan kami panggil para pihak yang terlibat. Kami lakukan edukasi,” katanya.

Menurut dia, lokasi yang digunakan dalam adegan video asusila tersebut terjadi di area kantor desa yang berada satu komplek dengan bangunan sekolah dan gedung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Dipastikan pengambilan video ini dilakukan siang hari. Diketahui, kedua anak ini beradegan layaknya orang dewasa sambil senderan di dinding bangunan. Sementara, seorang temannya menunggu dengan duduk di atas motor,” terang Ato.

Dia menambahkan, orang yang merekam video asusila tersebut sudah diketahui dan ditemukan identitasnya. Selain memanggil pemeran video tersebut untuk diberikan edukasi, perekam video pun akan dipanggil oleh KPAID.

“Asusila pelajar ini terjadi akibat minim pengawasan orang tua serta faktor belajar daring. Siswa lebih leluasa menggunakan HP dengan alasan belajar daring. Ada korelasi ini dengan masa pandemi Covid 19. Hari ini anak lebih leluasa dan ini bisa jadi salah satu pemicu,” katanya, menambahkan.

Ketua Bidang Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak KPAID Kabupaten Tasikmalaya Fajar Gumilar SPd menambahkan, KPAID sudah mencatat tindak kekerasan dan asusila yang menimpa anak di bawah umur, setahun pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga awal tahun 2021 ini sangat tinggi. Sebanyak 152 kasus terjadi dengan 80 persennya didominasi tindakan asusila terhadap anak.

“Di masa pandemi ini tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya meningkat signifikan. Melibatkan 152 orang anak di tahun 2020 hingga awal 2021. Sebanyak 80 persennya tindak asusila dan ini membuat kita prihatin,” ujarnya, menambahkan. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: