Situs Porno & Judi Online Banyak Diakses Pengguna Internet Pemkot Tasik
Reporter:
syindi|
Selasa 02-03-2021,09:00 WIB
TASIK — Sejumlah perangkat komputer dan smartphone yang terkoneksi internet melalui jaringan yang dikelola Pemerintah Kota Tasikmalaya. Diketahui sebagian digunakan oknum untuk mengakses situs-situs tertentu di jam kerja.
Tercatat ratusan perangkat pernah berupaya mengakses situs porno, judi online serta situs penyedia software atau aplikasi bajakan melalui internet kantor berplat merah tersebut.
Sumber terpercaya Radar Tasikmalaya di Pemkot, mencontohkan di awal Maret 2021 hingga Senin (1/3/2021) pukul 10.00, berdasarkan data statistik yang tercatat sekitar 6.230 perangkat menggunakan layanan internet yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu.
Sebanyak 538 ribu akses tertolak, karena sejumlah perangkat berupaya mengakses daftar situs yang di-block Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya, seperti berisi konten adsen (iklan), malware, torent, porno, judi dan lain sebagainya.
“Bahkan per hari ini (kemarin, Red) sampai pukul 10.00, tercatat 7.217 atau 1,4 persen penggunaan internet berupaya mengakses situs porno. Baik itu disengaja atau perangkatnya terserang malware yang mengarahkan pencarian ke situs tertentu,” kata sumber tersebut kepada Radar, Senin (1/3/2021).
Masih di waktu yang sama, tercatat sekitar empat ribu percobaan akses terhadap situs judi online dan sejenisnya. Baik diakses secara sengaja ataupun memang telah di-remote oleh malware, sehingga ketika terkoneksi internet otomatis diarahkan ke situs-situs yang mengandung konten-konten yang di-block Diskominfo Kota Tasikmalaya.
Ketika mencoba mengambil sampling pengaksesan melalui aplikasi monitor akses internet dari 450 titik jaringan internet yang dibiayai Pemkot.
Terdeteksi ada tiga perangkat di jam yang sama, dari instansi berbeda yang berupaya menggunakan internet membuka konten dengan keyword (kata kunci) porn.
“Kita bisa lihat ini ada yang berupaya mengakses situs dengan kata kunci porn dari lembaga sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan,” tutur dia.
Itu pun, lanjut dia, belum termasuk akses internet melalui aplikasi browsing dengan VPN, yang bisa mengaburkan IP address pengguna, sehingga bisa menembus situs tertentu yang di-block Diskominfo.
“Kalau untuk akses sosial media, youtube, kelihatan normal setiap harinya tidak ada yang mengakses berlebihan. Seminggu, satu titik instansi rata-rata menghabiskan 23 terabite untuk youtube-an,” jelas dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar, dalam kurun waktu 24 jam akses internet dari Pemkot yang di-block Diskominfo didominasi adsen (iklan) yakni 59,5 persen, firewall 28,4 persen, potentially unwanted sites (penyedia aplikasi bajakan, web download, aplikasi porno, judi dan lain-lain).
“Situs-situs yang di-block tersebut menyedot bandwith besar, maka rata-rata pemerintahan memblokirnya. Supaya bisa maksimal untuk menunjang kinerja, bukan untuk kepentingan-kepentingan di luar pekerjaan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengelola akses internet yang tersebar di 450 titik se-Kota Tasikmalaya. Mulai dari instansi pemerintahan daerah, instansi vertikal, sekolah, kelurahan, kecamatan, puskesmas dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengatakan sejatinya pengadaan internet di Pemkot bertujuan untuk mengefektif dan efisienkan kinerja, serta pelayanan publik.
Kecanggihan teknologi informasi, sejalan dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Koneksi intranet dan internet yang disediakan pemerintah, sudah jelas untuk menunjang kinerja. Apalagi di masa pandemi, sangat relevan menghindari rapat-rapat tatap muka karena bisa dengan layanan aplikasi yang ada,” ujarnya kepada Radar.
Ivan menjelaskan Plt Wali Kota Tasikmalaya pun menginstruksikan supaya pegawai bisa memilah dan memfilter penggunaan fasilitas internet di kantor dalam upaya pelayanan dan menunjang pekerjaan semakin efektif dan efisien.
Pihaknya pun sudah menginstruksikan pimpinan OPD masing-masing untuk memberikan pengawasan dan menggunakan akses internet pada jam kerja untuk kebutuhan pekerjaan.
“Ya kita di beberapa kesempatan sering sampaikan, supaya gunakan internet bijak, sehat dan memang Diskominfo juga sudah memblokir situs tertentu yang tidak bisa diakses dari internet kantor,” katanya. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: