Vaksinasi Tahap 2 di Garut Dibagi Jadi Dua Sesi

Vaksinasi Tahap 2 di Garut Dibagi Jadi Dua Sesi

TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membagi pelaksanaan vaksinasi tahap dua dengan sasaran pelayan publik menjadi dua sesi: vaksinasi massal dan vaksinasi selektif berdasarkan skala prioritas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman menerangkan vaksinasi tahap dua dilakukan dalam dua sesi, karena penyaluran vaksin yang diperuntukan bagi pedagang di pasar, pegawai pemerintahan, anggota TNI, Polri, tenaga pendidikan dan instansi yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat jumlahnya terbatas.

“Jumlah vaksin yang dikirim hanya 33 ribuan dosis atau untuk 16.500 orang, sehingga pemerintah daerah melakukan pemetaan prioritas penerima vaksin,” ujarnya usai vaksinasi tenaga kesehatan, Sabtu (27/2/2021).

Asep menerangkan untuk prioritas pertama penerima vaksinasi pelayan publik yang berada di zona merah Covid-19. Seperti pelayan publik di tingkat kabupaten, TNI dan Polri. “Untuk SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ini tidak semua mendapatkan vaksinasi, kita berdasarkan skala prioritas mana dulu yang harus kita berikan dalam tahap ini,” terangnya.

Menurut dia, jumlah dosis vaksin untuk kebutuhan sasaran vaksinasi tersebut idealnya mencapai 70 ribuan orang dikali dua, sehingga membutuhkan 150 ribuan dosis vaksin. Sementara yang ada hanya 33 ribu dosis, jadi baru bisa dilaksanakan pada 16.500 orang.

Sementara itu, kata Asep, pelaksanaan vaksinasi tahap satu untuk vaksin pertama sasaran tenaga kesehatan sudah mencapai di atas 95 persen. Sedangkan untuk vaksin kedua kalinya baru 55 persen.

Namun saat ini sedang dilaksanakan vaksin Covid-19 untuk 600 tenaga kesehatan di Garut, sehingga vaksin kedua itu sudah mencapai 80 persen. 

“Putaran kedua pada nakes ini baru mencapai sekitar 55 persen, tentunya dengan hari ini (kemarin, Red) 600 itu sudah menukik sekitar 80 persen lah,” ujarnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: