WADUH.. PSK Hamil 7 Bulan Terjaring Razia Satpol PP Kota Tasik, Pemabuk Ikut Digelandang

WADUH.. PSK Hamil 7 Bulan Terjaring Razia Satpol PP Kota Tasik, Pemabuk Ikut Digelandang

KOTA TASIK - Pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) kembali digencarkan Satpol PP Kota Tasikmalaya. 

Senin (01/03/21) dini hari, Satpol PP menjaring 2 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang sedang mangkal di Jalan Mayor Utarya.

Mirisnya, satu PSK yang diamankan sedang dalam keadaan hamil berusia 7 bulan kandungan. 

Selain mengamankan PSK, Satpol PP juga mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk dan melawan saat diperiksa petugas.

Saat diamankan petugas, kedua PSK mengakui perbuatannya. 

Bersama pemuda yang mabuk itu mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP.

Petugas Satpol PP pun di Mako langsung memberikan pembinaan dan pendataan terhadap 2 PSK itu. 

Keduanya diamankan lantaran tak bisa memperlihatkan kartu identitasnya dan kedapatan sedang mangkal, menunggu pria hidung belang.
 
"Jadi dini hari ini kami melakukan operasi rutin dan kebetulan mendapati 2 PSK dan seorang pemuda sedang mabuk," ujar Kasidalops Satpol PP, Sandi A Sugih kepada wartawan.

"Salah satu PSK itu memang sedang hamil. Di lokasi dia sedang mangkal dan mengakui perbuatanya. Memang pas saya tanyain sedang hamil 7 bulan katanya," sambungnya.

Terang Sandi, kedua PSK itu tak membawa KTP jadi sekalian saja pihaknya giat operasi yustisi.

"Kalau yang mabuk itu kami amankan di Cikurubuk. Temannya 2 orang kabur. Jadi kami bawa ke Mako agar kami bina," terangnya.

Apalagi, tambah Sandi, pemuda yang mabuk itu membawa kendaraan lagi mabuk parah. 

"Jadi kami pulihkan dulu, takut terjadi apa-apa," tambahnya 

Sementara itu PSK yang sedang hamil mengaku terpaksa menjajakan diri di jalanan karena harus menghidupi kedua anaknya.

"Iya lagi hamil pak, 7 bulan. Harus cari biaya untuk hidupi 2 anak pak. Jadi sama ini mau 3. Suami pergi pak, ninggalin saya. Sudah cerai seminggu. Kalau mangkal baru-baru ini," kilahnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: