Maung Galunggung Bubarkan Judi Kartu Remi di Argasari Kota Tasik

Maung Galunggung Bubarkan Judi Kartu Remi di Argasari Kota Tasik

KOTA TASIK - Tim Kusus (Timsus) Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Membubarkan sekelompok masyarakat, saat melakukan judi kartu (Remi) di salah satu rumah di Jalan ArgasarI, Minggu (28/02/21) dini hari.

Seperti biasa giat patroli yang dilakukan Maung Galunggung saat terjadinya pandemik corona yang mewabah ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok masyarakat, yang tengah berkumpul dan melakukan judi kartu sambil tengak miras. 

Sebanyak 7 orang pemain termasuk warga, yang juga asyik menyaksikan permainan judi tersebut, lari dan membubarkan diri saat mengetahui Maung Galunggung saat datang di lokasi tersebut.

Mereka yang terlibat didalam permainan judi tersebut, langsung diberi pembianan dan di bubarkan petugas guna mencegah hal yang tidak di inginkan apara para penjudi dalam pengarum minuman keras. 

Kepala Timsus Maung Galunggung, Ipda Ipan Pasisal mengatakan, pengerebekan judi tersebut bermula adanya laporan warga yang merasa diresahkan oleh para penjudi. 

"Mendapatkan informasi jika di rumah tersebut telah dijadikan ajang perjudian jenis kartu Remi ( Kiyu Kiyu)," ujar Ipan Kepada wartawan.

setelah ada laporan warga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di tempat tersebut tengah berlangsung perjudian kartu Remi (Kiyu Kiyu). 

Petugas langsung menggrebek mereka dan membubarkan mereka. 

"Saat ditangkap para penjudi sempat melarikan diri," terangnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa kantong minuman keras jenis tuak di lokasi perjudian tersebut. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: