Kejutan, KPK Tangkap Gubernur Sulsel

Kejutan, KPK Tangkap Gubernur Sulsel

  AKARTA —  Kabar mengejutkan datang dari KPK Sabtu dini hari (27/2). Lembaga anti rasuh itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 
“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Dia pun belum mau menjelaskan secara detik kronologis dan siapa-siapa saja yang diamankan KPK terkait OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2) dini hari itu.

“Siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tuturnya

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, selian Gubernur Nurdin Abdullah, ada  empat orang lain yang diduga turut diamankan Tim KPK, yaitu: seorang kontaktor berinisal AS (64),  sopir AS berinsia Sur (36), ajudan Gubernur Sulsel, bersinial SB (48),  Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selata, beinisal (ER) dan sopir ER berinisal Ir.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim KPK, yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar, yang diamankan dari Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selanjutnya pasca OTT, kelima orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut . “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa OTT Gubernur Sulsel tersebut. 

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2). (fin/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: