Kejutan, KPK Tangkap Gubernur Sulsel
Reporter:
radi|
Sabtu 27-02-2021,10:16 WIB
AKARTA — Kabar
mengejutkan datang dari KPK Sabtu dini hari (27/2). Lembaga anti rasuh itu melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan
terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala
daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Dia pun belum mau menjelaskan secara detik kronologis dan
siapa-siapa saja yang diamankan KPK terkait OTT di Rumah Jabatan Gubernur
Sulsel, Sabtu (27/2) dini hari itu.
“Siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang
diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tuturnya
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, selian
Gubernur Nurdin Abdullah, ada empat orang
lain yang diduga turut diamankan Tim KPK, yaitu: seorang kontaktor berinisal AS
(64), sopir AS berinsia Sur (36), ajudan
Gubernur Sulsel, bersinial SB (48), Sekdis
PU Provinsi Sulawesi Selata, beinisal (ER) dan sopir ER berinisal Ir.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim KPK,
yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar, yang diamankan dari
Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya pasca OTT, kelima orang tersebut langsung dibawa ke
Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut . “Tim masih bekerja, dan
perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica
Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa OTT
Gubernur Sulsel tersebut.
“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal
ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,”
katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2). (fin/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: