Satgas Covid-19 Masih Temukan Warga Langgar Prokes

Satgas Covid-19 Masih Temukan Warga Langgar Prokes

BANJAR — Personel gabungan Satgas Penindakan Protokol Kesehatan (prokes) masih banyak menemukan pelanggar di tempat umum dan jalan raya. Seperti di Jalan Raya Banjar-Batulawang, tepatnya di depan kantor Polsek Pataruman. Personel memberhentikan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Operasi Yustisi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman bersama-sama dengan Polsek Pataruman ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mengedukasi PPKM berbasis mikro,” kata Kapolsek Pataruman Iptu Achmad Daryanto, Jumat (26/2/2021).

Ia menjelaskan operasi dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah terkait aturan prokes dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah  penyebaran virus Covid-19 sampai ke tingkat desa atau kelurahan.

“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol  kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan secara nasional, satuan tugas pusat memerintahkan seluruh jajaran melaksanakan PPKM berbasis mikro untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yaitu wajib menaati 5 M. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Jumlah pelanggar sebanyak 18 orang, teguran lisan 17 orang dan disanksi push up 1 orang. Kami juga memberikan masker gratis sebanyak 35 buah,” ucapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: