Jika Berkerumun, Pedagang di Kota Banjar Bakal Ditindak Tegas

Jika Berkerumun, Pedagang di Kota Banjar Bakal Ditindak Tegas

BANJAR — Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman Banjar Water Park (BWP) diarahkan untuk menata lapaknya agar tidak menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dikatakan Koordinator Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar Edi Herdianto SSos Kamis (25/2/2021).

Pihaknya pun tidak mau lagi melihat adanya kerumunan seperti yang terjadi pada Minggu (21/2/2021). Bahkan saat itu pedagang tidak jaga jarak dan ada pengunjung yang tidak memakai masker.

“Ini yang harus ditata ulang oleh dinas dan stakeholder terkait, sehingga saat pedagang berjualan kembali pada hari Minggu nanti tidak terjadi kerumunan,” tegasnya. 

Kata dia, jika nanti masih menimbulkan kerumunan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar akan mengambil tindak tegas. Yakni membubarkan atau tidak memberi izin pedagang untuk berjualan di BWP.

“Di sana tidak hanya ada pedagang, tapi juga masyarakat yang melakukan olahraga pagi. Penempatannya harus benar-benar sesuai prokes,” jelasnya. 

Dia pun meminta jumlah pengunjung yang masuk harus dibatasi. “Kita (Tim Satgas Penanganan Covid-19) akan meninjau dan memastikan di lapangan, apakah pelaksanaannya sesuai atau tidak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar memanggil perwakilan pedagang, lurah, camat, dinas terkait ke guest house Pendopo Kota Banjar, Rabu (24/2/2021). Pemanggilan dilakukan setelah viral kerumunan pedagang dan pengunjung di halaman Banjar Water Park (BWP) Minggu (21/2/2021) pagi.

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menyamakan persepsi.

“Ya kita tidak mau kegiatan ekonomi terhalang, namun tetap dalam menekan penyebaran wabah harus disiplin prokes (protokol kesehatan). Apalagi kekuatan APBD kita menurun, jika ekonomi dihentikan apakah pemerintah sanggup menanggung semua,” kata dia kepada wartawan. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: