Dewan: Pembocor Data SOTK Kota Tasik Tak Perlu Disanksi

Dewan: Pembocor Data SOTK Kota Tasik Tak Perlu Disanksi

INDIHIANG — Para wakil rakyat memaklumi kebocoran dokumen usulan pengukuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang diawali dari kesalahan pengiriman.

Sebagai hal manusiawi ketika kesalahan dalam mengirim, karena mungkin terlalu banyak grup whatsapps yang dimiliki kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dayat Mustopa mengatakan ketika hasil penelusuran mengerucut adanya kelalaian atau ketidaksengajaan, sepatutnya dimaklumi saja. Namun, kejadian semacam itu mesti diantisipasi agar tidak terulang kembali.

“Wajar ada kesalahan seperti itu (salah kirim, Red) ketika dipastikan memang ada unsur ketidaksengajaan,” ujar Dayat kepada Radar, Rabu (24/2/2021).

Menurut dia, ke depan diharapkan ada evaluasi berkaca dari kejadian tersebut. Supaya kepala OPD tidak terlalu dibebani hal-hal teknis semacam itu, untuk meminimalisir terjadi kesalahan serupa.

“Kalau kejadian awalnya dari salah kirim, harusnya memang saudara kepala dinas tidak dibebani hal teknis semacam itu, karena kondisi fisiknya sudah tidak terlalu prima,” katanya.

“Kemarin juga saat pengusulan SOTK baru juga kan Kepala BKPSDM sedang sakit jadi terkendala. Harusnya bisa dis-posisikan tugas krusial dan mepet untuk segera dilaksanakan, di dis-posisi pada bagian lain di organisasi badan tersebut, tidak melulu andalkan ketika orangnya sedang berhalangan,” sambung politisi Golkar tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan dengan adanya upaya penelusuran asal muasal kebocoran draft pengukuhan pegawai, menjadi warning bagi semua pihak terutama pemerintah. Supaya lebih berhati-hati dalam mengirimkan file atau dokumen bersifat rahasia, mengurangi risiko terjadinya kesalahan. 

“Ketika itu ditelusuri, otomatis warning ke pegawai lain. Bahwa membocorkan dokumen bersifat rahasia itu mengandung konsekuensi hukum. Bukan seolah diwajarkan begitu saja, tanpa ada konsekuensi yang mengiringi,” kata dia.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya itu menilai secara psikologis, ASN ke depan dituntut lebih hati-hati. Terutama dalam menjalankan tugas teknis semacam pengiriman dokumen, agar tidak terjadi kesalahan serupa di kemudian hari. 

“Jadi inti dorongan kami kemarin supaya kebocoran ditelusuri, yakni untuk mengetahui motif seorang pegawai itu membocorkan data bersifat untuk apa tujuannya. Kemudian, hal itu bukan perbuatan yang biasa apabila kepala daerah melalui Inspektorat menelusuri kronologisnya, supaya menjadi perhatian pegawai lain dalam bertugas,” tutur Dodo memaparkan.

Adapun, lanjut Dodo, hasil penelusurannya mengerucut terhadap unsur kesalahan pengiriman atau perbuatan yang tidak disengaja. Ia berharap Pemkot bisa memakluminya, apalagi kejadiannya baru pertama kali terjadi.

“Ya manusiawi, mungkin grup whatsapps-nya banyak atau kurang kelihatan saat mengirim pesan tersebut dan terjadi begitu saja. Penghuni goup menyebar kembali juga mungkin tidak ada unsur kesengajaan karena menganggap dokumen itu tidak bersifat rahasia sebab di-unggah di grup dan menjadi konsumsi banyak orang,” analisa politisi PDIP itu.

Dia berharap kepala daerah dalam menerapkan sanksi atas kesalahan tersebut sebijak mungkin, baik sanksi administratif kepegawaian atau lebih jauh sanksi hukum pidana. Ketika kebocoran data nyatanya tidak ada muatan tertentu dan murni kesalahan dalam mengirimkan pesan.

“Terlalu jauhlah kalau di-sanksi, kan pure kesalahan pengiriman. Kalau ke depan terjadi lagi, barulah ditimbang karena tidak mungkin ketidaksengajaan berulang. Sebab, kemungkinan itu untuk menunjukkan sisi kelemahan pemerintah, ini kan baru satu kali,” bijaknya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih mendalami pihak-pihak yang terindikasi menyebabkan bocornya draft usulan pengukuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Tetapi, bisa disimpulkan penyebaran data yang masih bersifat rahasia itu berawal dari salah tujuan pengiriman soft file.

Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menjelaskan hasil penelusuran Inspektorat, sampai hari ini (kemarin, Red) belum mendapat laporan. Termasuk pelaku dibalik kebocoran draft tersebut, masih belum terungkap.

“Selain Inspektorat, saya juga sudah perintahkan BKPSDM untuk sama-sama melakukan penelusuran, dan saya belum terima laporan hasil pengusutannya,” kata dia usai membuka Musrenbang di Aula Dishub Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021).

Dia menceritakan kebocoran draft pelantikan bermula dari kesalahan pengiriman Kepala BKSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara. Dia hendak mengirim file tersebut ke grup Mendagri (Menteri Dalam Negeri), malah terkirim ke grup Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2020.

“Awalnya ini salah handphone, kepala BKPSDM sudah mengakui, saat itu ada soft file yang dikirimkan, yang ditanda tangani Pak Sekda, jadi salah dikirim, seharusnya ke grup Mendagri, malah dikirim ke grup ASN,” kata Yusuf.

“Jadi Pak Gungun, di hp-nya punya grup ASN angkatan tahun 2020, nah dia salah kirim ke grup tersebut, namun saat itu juga draf yang dikirimnya langsung dihapus, tiba-tiba langsung menyebar dimana-mana. Kemungkinan oleh mereka yang berada di grup di-share lagi,” lanjut dia menganalisa.

Yusuf masih menunggu hasil penelusuran dari instansi terkait dalam mengungkap pelaku kebocoran dokumen tersebut. Mengingat draft yang belum menjadi keputusan dan belum bisa dipublikasikan tersebut merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.

“Tinggal dilacak ada berapa orang yang masuk di grup tersebut, nanti kita proses. Kalau menurut saya, itu tidak ada unsur kesengajaan, karena salah nge-share, kemudian oleh mereka di grup tersebut di-share kembali, dan akhirnya menyebar keluar,” tutur Yusuf. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: