1.114 Karyawan Restoran & Hotel di Pangandaran Dirumahkan, Mereka Lakukan Ini..
Reporter:
syindi|
Rabu 24-02-2021,14:30 WIB
PANGANDARAN - Beberapa waktu lalu Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pangandaran menyebutkan bahwa setidaknya ada 1.114 karyawan restoran dan hotel yang dirumahkan karena pandemi Covid-19.
Akibatnya, para karyawan tersebut banyak yang lebih memilih untuk membuka usaha sendiri, mengandalkan keterampilan yang dimiliki.
Di antaranya adalah Rofik (28), ia kini lebih memilih untuk menekuni usaha sendiri. “Alhamdulillah punya skill masak,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (23/2/2021).
Ia mengatakan bahwa setelah dirumahkan, ia pun berpikir untuk membuat inovasi makanan untuk dijadikan ladang usaha.
“Mulailah berinovasi membuka peluang usaha secara mandiri memanfaatkan bahan baku yang tersedia seperti membuat keripik dari bahan singkong dan makanan lainnya,” singkatnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pangandaran Ade Suprianto mengatakan, sektor usaha yang karyawannya dirumahkan sebagian besar karyawan hotel dan karyawan restoran.
“Pangandaran ini daerah wisata, rata-rata usaha yang dikembangkan penunjang pariwisata seperti hotel dan restoran, ada juga bidang jasa dan produksi,” katanya.
Awal terjadi pandemi Covid-19 kawasan wisata Pangandaran ditutup total, setelah itu dibuka kembali. Pada saat penutupan kawasan wisata, perhotelan dan restoran tidak memiliki konsumen, bahkan karyawan yang bekerja terpaksa harus dirumahkan. “Hotel dan restoran tidak memiliki pemasukan atau pendapatan sama sekali,” jelasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: