Draft Pelantikan Pejabat Pemkot Tasik Bocor, Inspektorat Cari Pelaku
Reporter:
syindi|
Rabu 24-02-2021,08:00 WIB
BUNGURSARI - PeAmerintah KoAta TaAsikAmalaya masih menAdalami pihak-pihak yang terindikasi menyebabkan bocornya draft usulan pengukuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Tetapi, bisa disimpulkan penyebaran data yang masih bersifat rahasia itu berawal dari salah tujuan pengiriman soft file.
Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menAjelasAkan hasil peAnelusuran InsApektorat, samApai hari ini (kemarin, Red) belum mendapat laporan. Termasuk pelaku dibalik keAbocoran draft tersebut, masih belum terungkap.
“Selain Inspektorat, saya juga sudah perintahkan BKPSDM untuk sama-sama melakukan penelusuran, dan saya belum terima laporan hasil pengusutannya,” kata dia usai membuka Musrenbang di Aula Dishub Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021).
Dia menceritakan kebocoran draft pelantikan bermula dari kesalahan pengiriman Kepala BKSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara. Dia hendak mengirim file tersebut ke grup Mendagri (Menteri Dalam Negeri), malah terkirim ke grup Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2020.
“Awalnya ini salah handphone, kepala BKPSDM sudah mengakui, saat itu ada soft file yang dikirimkan, yang ditanda tangani Pak Sekda, jadi salah dikirim, seharusnya ke grup Mendagri, malah dikirim ke grup ASN,” kata Yusuf.
“Jadi Pak Gungun, di hp-nya punya grup ASN angkatan tahun 2020, nah dia salah kirim ke grup tersebut, namun saat itu juga draf yang dikirimnya langsung dihapus, tiba-tiba langsung menyebar dimana-mana. Kemungkinan oleh mereka yang berada di grup di-share lagi,” lanjut dia menganalisa.
Yusuf masih menunggu hasil penelusuran dari instansi terkait dalam mengungkap pelaku kebocoran dokumen tersebut. Mengingat draft yang belum menjadi keputusan dan belum bisa dipublikasikan tersebut merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
“Tinggal dilacak ada berapa orang yang masuk di grup tersebut, nanti kita proses. Kalau menurut saya, itu tidak ada unsur kesengajaan, karena salah nge-share, kemudian oleh mereka di grup tersebut di-share kembali, dan akhirnya menyebar keluar,” tutur Yusuf.
Di sisi lain, ia pun berencana mengukuhkan sejumlah Pengguna Anggaran (PA) sesuai SOTK baru. Sebab, mandeknya izin pusat atas usulan pengukuhan dan pelantikan bawahannya membuat roda pemerintahan tersendat sampai-sampai para ASN pun belum menerima tunjangan atas kinerja di awal tahun ini.
“Pengukuhan khusus untuk para pengguna anggaran, kita nunggu persetujuan Mendagri, mudah-mudahan bisa turun Minggu ini, minggu depan kita siapkan pengukuhan insya allah kalau tidak ada halangan. Namun, tanpa adanya rotasi mutasi, karena jujur saat ini dalam posisi stagnan, kegiatan belum bisa dilaksanakan secara penuh, karena para pengguna anggarannya belum dikukuhkan,” papar Yusuf mengeluhkan.
Terpisah, Plt Inspektur Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh mengatakan pihaknya belum tuntas melakukan penelusuran terkait kebocoran data usulan pengukuhan pegawai. Namun, pihaknya menargetkan sudah dapat memberikan kesimpulan untuk dilaporkan terhadap Plt wali kota.
“Insya allah minggu ini, namun belum bisa kami informasikan karena masih proses LHP. Sekaligus akan laporan ke Pa Plt wali kota,” kata Asep.
Seperti diketahui sebelumnya, waktu pelaksanaan pengukuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru hingga kini masih belum pasti. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengaku masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tetapi surat daftar pejabat struktural yang akan dikukuhkan telah bocor ke publik. Dalam surat bernomor 821.2/159/BKPSDM yang ditandatangani pada 28 Januari 2021. Yang ditandatangani a.n Wali Kota Tasikmalaya/ Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, dengan tembusan Plt Wali Kota Tasikmalaya (sebagai laporan)
Dalam surat tersebut tercatat bahwa sebanyak 200 pegawai mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengikuti pengukuhan dan pelantikan pejabat. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: