Warga Taraju Tasik Tertipu Investasi, Ratusan Juta Amblas, Lapor Polisi
Reporter:
agustiana|
Selasa 23-02-2021,17:15 WIB
TARAJU - Warga Kampung Nagaraasar Pojoj RT 17/04 Desas Raksasari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasik, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tasikmalaya, Selasa (23/02/21).
Kepada petugas, para korban mengaku merasa tertipu hingga kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Tersangkanya, adalah MM masih warga satu kampung dengan korban. Dimana modusnya berinvestasi.
Salah seorang korbannya, Yeni Nurkhadijah mengaku, bulan November 2019, pihaknya dudatangi MM dengan menawarkan investasi, yang melibatkan seorang pengusaha.
Dengan menyetor uang Rp10 juta, Yeni dijanjikan MM akan menerima pendapatan bagi hasil. "Pertama saya setor Rp10 juta," katanya kepada awak media.
Dari investasi Rp10 juta itu, Yeni menerima bagi hasil Rp400 ribu per minggu selama empat kali.
Namun, MM selalu meminta tambahan modal dan meminta kembali uang dari bagi hasil tersebut.
"Total uang yang saya serahkan kepada MM Rp134 juta. Uang itu saya dapat pinjaman dari bank," ungkapnya.
Warga lainnya yang menjadi korban investasi, Muflihah (45) mengungkapkan, dirinya tertarik berinvestasi yang ditawarkan MM karena disebut-sebut melibatkan pengusaha sukses di kampungnya.
"Saya setor sebesar Rp15 juta. Saya pernah menerima uang bagi hasil sebanyak 2 kali, tapi ke sininya tidak ada," ujarnya.
Perihal ini, kata Muflihah, pernah dimusyawarahkan dengan difasilitasi kepala desa. Namun, MM malah menuduh kesana kemari termasuk ke saya," ujarnya kepada wartawan.
Kuasa hukum korban, Imam Tantowi mengatakan, berasarkan keterangan korban, tersangka modusnya menawarkan investasi.
"di tengah jalan, investasi diduga macet dan tak pernah ada setoran kepada korban. Bahkan seorang pengusaha yang disebut itu juga mengelak menerima uang dari MM," ujarnya kepada wartawan. (age)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: