Pengungsi Korban Bencana di Karyamekar Garut Terus Bertambah

Pengungsi Korban Bencana di Karyamekar Garut Terus Bertambah

CILAWU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mencatat, warga yang mengungsi akibat bencana longsor di Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu terus bertambah. Hingga Senin (22/2/2021), warga yang mendiami tempat pengungsian sebanyak 308 jiwa atau 90 kepala keluarga.

Ratusan warga yang mengungsi itu berasal dari Kampung Cipageur dan Kampung Babakan Kawung Desa Karyamekar.

“Saat ini kita pusatkan pengungsi di gedung sekolah dan madrasah di dekat lokasi bencana. Tempat pengungsian ini masih aman dari longsor susulan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan, Senin (22/2/2021).

Tubagus menerangkan bertambahnya pengungsi karena pergerakan tanah dan longsor susulan masih terus terjadi. Sehingga, warga yang rumahnya masuk ke zona merah dan kuning meninggalkan rumah dan memilih tinggal di pengungsian.

Dengan meluasnya titik longsor, kata dia, Pemerintah Kabupaten Garut juga telah memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayah itu hingga tujuh hari ke depan. Selama masa tanggap darurat bencana, kebutuhan logistik untuk pengungsi dipastikan aman.

“Kalau logistik untuk pengungsi tidak ada kendala, alhamdulillah tercukupi,” katanya.

Terkait relokasi pengungsi, Tubagus menerangkan sampai saat ini masih menunggu kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sebab, tim dari PVMBG masih belum datang melakukan kajian di Kecamatan Cilawu. “Karena kan banyak kejadian, jadi antre yang harus dikaji oleh tim dari PVMBG,” ujarnya.

Ia menyebutkan penanganan pascalongsor di Desa Karyamekar pasti akan memakan waktu lama. Sebab, hingga kini pihak kecamatan belum menyiapkan tanah untuk relokasi warga jika nanti harus dipindahkan. 

Menurut dia, pihak kecamatan masih terus mencari tanah untuk relokasi warga terdampak longsor. “Kalau nanti sudah ada juga harus dikaji dulu oleh PVMBG kelayakannya untuk permukiman,” terangnya.

Tubagus menambahkan akan menyiapkan hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak menunggu proses relokasi. Ada tiga alternatif yang disiapkan, yaitu membuat huntara, menyewa tempat untuk menampung warga atau tetap di tempat pengungsian. Keputusan itu nantinya akan ditetapkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cilawu.

Ia menjelaskan BPBD Kabupaten Garut telah melakukan kajian bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat zonasi di wilayah tersebut.

Dari hasil kajian itu, ditetapkan tiga zonasi wilayah terdampak, yaitu zona merah yang berjarak 5 meter dari bibir longsoran, zona kuning yang berjarak 10 meter dari longsoran dan zona hijau yang berjarak 15 meter dari longsoran.

Menurut dia, dari hasil kajian bersama ITB, rumah warga yang berada hingga zona kuning harus direlokasi. Artinya, terdapat 140 KK yang harus direlokasi dari wilayah itu.

“Tapi itu bukan legal aspek, hanya pegangan kita. Kajian resminya harus nunggu dari PVMBG,” kata dia.

Tubagus menjelaskan PVMBG memang pernah melakukan kajian di wilayah itu pada 2015. Hasil dari kajian itu, permukiman warga yang berada di zona merah direkomendasikan untuk direlokasi. Namun, ketika itu masyarakat tak mau untuk direlokasi.

“Karena tak mau, kita tetap berupaya bikin EWS (early warning system), membuat desa tangguh, sosialisasi serta memodifikasi lokasi itu mahkota longsoran dengan TPT (tembok penahan tebing) dan lainnya. Tapi kan tetap longsor,” terangnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: