Pemkot Tasik Geser DAU Rp60-90 M untuk Mendanai Ini..

Pemkot Tasik Geser DAU Rp60-90 M untuk Mendanai Ini..

BUNGURSARI - Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana kembali merefocusing sejumlah alokasi anggaran tahun 2021 untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.

Melihat terbitnya peraturan pusat yang mewajibkan daerah menggeser minimal 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) bagi penanganan Covid-19.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KoA­ta TasikA­malaya, H Ivan Dicksan mengatakan piA­haknya menargetkan pengA­alokasian kegiatan yang semula direncanakan untuk beragam kegiatan, menjadi program berkaitan penanganan Covid-19.

Salah satunya untuk mendanai posko kelurahan, pembiayaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang belum teranggarkan di APBD. 

“Kita akan refocusing, sudah ada peraturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Bahwasannya minimal Rp 8 persen dari DAU digeser untuk penanganan Covid-19, sebab di tahun lalu beberapa kegiatan instruksi pusat kan belum kita anggarkan,” ujar Ivan kepada Radar, Minggu (21/2).

Menurut dia, kegiatan penanganan semisal PPKM dan pengoptimalan posko Covid-19 di kelurahan, tidak terprediksi sebelumnya. Hampir semua kebijakan berkaitan penanganan Covid-19 digulirkan secara top down dari pusat ke daerah.

“Memang kami lihat, perkembangan penanganan Covid-19 pendekatannya mulai ke skala lingkungan warga. Misalnya dikedepankan lagi posko kelurahan dan itu butuh operasional, nah pendanaannya bisa dari pergeseran anggaran (refocusing, Red),” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya tersebut.

Ivan mendeskripsikan anggaran yang harus digeser di tahun 2021 dari program pembangunan menjadi penanganan Covid-19 berkisar antara Rp 60 sampai 90 miliaran. Merujuk dari minimal DAU yang diterima harus di-refocusing minimal 8 persen dari keseluruhan.

“Belum lagi, DAU kita ada pemotongan sebesar Rp 3,2 persen sekitar Rp 24 miliaran. Jadi yang harus digeser di kisaran Rp 60-90 miliaran,” jelas Ivan.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kata dia, sejatinya sudah mengalokasikan kegiatan tersendiri berkenaan masa pandemi Covid-19.

Namun, di sisi lain, banya kebutuhan yang tidak terprediksi dan mesti menggeserkan dari kegiatan tertentu menjadi kegiatan bersifat penanganan Covid-1.

“Misalnya anggaran di Dinas Kominfo ada tidak yang bisa digeser, lebih kepada sosialisasi berkenaan Covid-19. Kemudian di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kecamatan dan kelurahan juga sama, kita geserkan beberapa persen untuk kegiatan berkaitan penanganan Covid-19,” papar dia.

“Refocusing kami target secepatnya kemungkinan di awal Maret 2021. Sekarang kami masih mengidentifikasi kegiatan apa saja yang bisa ditunda dan anggarannya dialihkan ke Covid-19. Tidak kami pukul rata, tetapi memperhatikan kebutuhan penting dan prioritas yang tetap harus berjalan disamping penanganan corona,” sambung Ivan.

Menurut dia, sasaran utama refocusing anggaran bisa digeser dari alokasi perjalanan dinas, belanja makan minum dan sejumlah infrastruktur. Tetapi, lanjut dia, pihaknya tetap memilah mana saja infrastruktur yang harus ditunda dan harus berjalan.

“Kalau kami lihat dari provinsi, bantuan keuangan untuk pembangunan gedung-gedung nampaknya dipending semua. Mulai Pendopo, Gedung Bappeda, Disdukcapil termasuk Gedung Creative Center juga tidak muncul di rencana anggaran provinsi,” katanya.

Di sisi lain, kata Ivan, kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Resik masih fluktuatif. Terutama munculnya klaster baru yang menempatkan kasus aktif berada di angka 700-an orang, setelah sebelumnya Pemkot sukses menekan sampai angka 500 kasus aktif.

Dia berharap dengan metode penanganan lebih ke wilayah lingkungan warga, diharapkan penekanan kasus bisa lebih efektif. “Arahan pusat sendiri, daerah didorong untuk penanganan ke skala-skala lokal. Salah satunya peningkatan kinerja Posko Kelurahan, RT/RW, tokoh warga, supaya ketahanan warga kita lebih melek pencegahan,” harap dia. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi menyebutkan di tahun 2021, Belanja Tidak Terduga (BTT) sendiri dialokasikan sebesar Rp 10 miliar yang mencakup belanja berbagai kebutuhan insidental, termasuk bantuan Covid-19.

“Di sana ada bantuan seperti untuk pasien yang dirawat di rumah sakit, bantuan lain dan segala macam, termasuk bencana. Tetapi itu relatif, namanya belanja tidak terduga, sifatnya tergantung kebutuhan,” katanya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: