Saat Pandemi, 1.114 Karyawan Sektor Wisata Dirumahkan

Saat Pandemi, 1.114 Karyawan Sektor Wisata Dirumahkan

PANGANDARAN — Pada tahun 2020, wisata Pangandaran sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, saat itu juga ribuan karyawan yang bekerja di hotel dan restoran terpaksa dirumahkan.

Menurut Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Ade Suprianto mengatakan, tahun 2020 sektor wisata memang yang paling terdampak pandemi Covid-19.

”Saat itu ribuan karyawan perhotelan dan rumah makan banyak yang dirumahkan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (19/2/2021).

Kata dia, saat itu rumah makan dan perhotelan tidak memiliki pemasukan atau pendapatan sama sekali, sehingga para karyawanya terpaksa dirumahkan. ”Jadi banyak sekali karyawan yang tidak diupah sama sekali waktu dirumahkan,” jelasnya.

Ade mengatakan, saat itu setidaknya ada 1.114 karyawan yang bekerja di hotel dan rumah makan terpaksa dirumahkan karena situasi pandemi Covid-19. ”Tugas kita hanya mendata saja,” katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya belum mendata lagi soal karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ”Belum, kalau awal 2021 sampai sekarang belum didata lagi,” jelasnya.

Ia pun tidak bisa membeberkan apakah karyawan yang dirumahkan itu kini sudah bekerja lagi atau belum. ”Kita tidak sampai ke sana, kita hanya mendata saja, tapi kan waktu itu juga kan wisata dibuka lagi sekitar bulan Juni,” ucapnya.

Sementara dari sektor industri atau produksi tidak ada karyawan yang dirumahkan saat itu. ”Seperti di pabrik-pabrik dan sejenisnya tidak ada yang dirumahkan,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya selalu menyebarkan informasi jika ada lowongan pekerjaan. ”Sampai ke desa-desa pun kita informasikan,” jelasnya. (den) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: