Sakit Hati Gara-gara Ini, Saudara Ditusuk di Pasar Caringin Hingga Tewas
Reporter:
agustiana|
Jumat 19-02-2021,22:00 WIB
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penusukan di Pasar Induk Caringin Blok E Los, Kota Bandung, Jumat (19/02/21), sekitar pukul 05.00.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku berinisial ET (32) warga Kelurahan Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
“Pelaku ini menyerahkan diri ke Polres Cimahi sekitar 3 jam setelah melakukan penusukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya, Jumat (19/02/21).
Kronologisnya, berawal pelaku menaruh dendam kepada korban, karena korban danggap sering mengupload foto-foto pelaku di grup WA.
“Modusnya sakit hati. Korban sering posting foto di grup warga, yang kalau secara adat buat malu keluarga. Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan saudara, masih satu keluarga lah,” jelas Adanan di Polrestabes Bandung.
Pelaku emosi lantaran korban memposting foto dirinya ke grup Whatsapp.
Hal itu membuat korban merasa malu, kemudian muncul niatan jahat pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku melakukan penusukan sebanyak 12 kali kepada korban berinisial ST.
Kejadian bermula saat pelaku melihat korban sedang berbelanja, kemudian muncul niatan untuk melakukan penganiyaan.
“Lalu pelaku mengambil pisau yang ada di bawah jok motor, kemudian pelaku menghampiri korban dan menusuknya. Akibat dari perbuatan pelaku, korban menderita luka tusuk di bagian dada, leher dan punggung sehingga korban jatuh tersungkur,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, lalu Jo 338 KUHP tentang pembunuhan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: