Beras untuk Warga Miskin Kota Banjar Disalurkan, Laporkan Jika Kualitas Jelek!
BANJAR – Beras sejahtera (rastra) untuk warga kurang mampu mulai disalurkan Kamis (18/2/2021). Penyaluran diawali dengan launching di Pendopo Kota Banjar.
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan rastra daerah tahun 2021 akan disalurkan sebanyak 5 kilogram (kg) kepada 6.225 keluarga penerima sasaran (PKS). Penyalurannya akan didistribusikan setiap bulan.
“Hari ini (kemarin, Red) kita me-launching penyaluran rastra daerah tahun 2021,” kata Ade Uu.
Ia menjelaskan dulu program tersebut bernama raskin dan harus dibeli masyarakat. Namun, kini pemerintah Kota Banjar memberikan secara gratis, biayanya ditanggung dari APBD Kota Banjar sebesar Rp 3 miliar lebih untuk tahun 2021.
“Sekarang karena kita gratiskan karena masyarakat kurang mampu tidak punya uang, biayanya kita anggarkan dari APBD Banjar,” kata dia.
Dulu masyarakat yang berhak menerima beras raskin sekitar 14 ribu. Namun kini jumlahnya menjadi 6.225, itu merupakan hasil pendataan kenbali Dinas Sosial. “Program yang didanai dari APBD Banjar ini tetap kita pertahankan,” kata wali kota.
Pimpinan Kantor Cabang Bulog Ciamis Safaruddin mengatakan beras sejahtera jenisnya medium plus. Kualitasnya telah melalui pengawasan dan pengecekan serta pengemasan pihak Bulog.
“Untuk kualitas berasnya medium plus, artinya kadar airnya maksimal 14 persen, brokennya 20 persen. Untuk stoknya sendiri merupakan beras yang kita terima dari mitra lokal diprioritaskan produksi setempat,” katanya.
Ia menambahkan pengadaan beras Bulog dari supplier Banjar. Berasnya datang dari para petani. Untuk pemenuhan kebutuhan rastra di Kota Banjar tahun ini, 75 persennya merupakan beras dari petani wilayah Banjar.
“Berasnya dari petani Banjar, dan kalau memang tidak cukup berasnya diambil dari petani sekitar Banjar. Untuk prosesnya tetap kita lakukan seleksi dan kualitasnya kita jaga supaya beras yang diterima masyarakat sesuai. Beras medium produk bulog ini sudah tersertifikasi di tingkat pusat,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada beras yang diterima PKS tidak sesuai kualitasnya, maka bisa melaporlan ke Dinas Sosial. “Setelah laporan akan langsung diganti baru. Teknisnya harus laporan ke Dinas Sosial terlebih dahulu,” ujarnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: