Resepsi Pernikahan Diizinkan, Pemkot Banjar Harus Konsisten

Resepsi Pernikahan Diizinkan, Pemkot Banjar Harus Konsisten

BANJAR — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, yang mengizinkan kembali resepsi pernikahan secara outdoor di tengah pandemi Covid-19 dianggap menunjukkan ketidak konsistenan dalam menerapkan kebijakan penanganan pandemi. Hal itu diungkapkan pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi SIP, MIP.

“Terlebih lagi saat ini kasus penambahan pasien positif Covid-19 masih terus bertambah,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2/2021). Seharusnya, kata dia, jangan terburu-buru memberi izin resepsi pernikahan baik indoor maupun outdoor.

Menurut dia, itu semua demi keselamatan masyarakat, terlebih virus corona menularnya tidak mengenal waktu dan tempat. “Ya, di dalam ruangan (indoor) ataupun di luar ruangan (outdoor) sama saja pasti akan timbul,” tegasnya.

Hanya saja, kata dia, jika berada di luar ruangan memang risiko tertularnya lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan. Namun hal tersebut seharusnya tidak dijadikan pembenaran untuk mengizinkan kembali acara resepsi pernikahan.

Dia khawatir jika diizinkan akan berpotensi mengundang kerumunan dan akan menjadi klaster penularan corona. Terlebih beberapa minggu sebelumnya sempat adaA  klaster hajatan.

“Harusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota Banjar. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata dia.

Dia meminta pemkot lebih serius menerapkan kebijakan dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Keseriusan tersebut dapat dilihat dari konsistensi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan dikit-dikit berubah, agar mendapatkan hasil yang maksimal. Artinya pandemi benar-benar terkendali di Kota Banjar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Banjar sebelumnya melarang kegiatan resepsi pernikahan selama masa PPKM. Namun kini Pemkot Banjar kembali mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Syaratnya harus dilaksanakan outdoor.

“Setelah melihat dan mengevaluasi, maka acara resepsi pernikahan silakan dilaksanakan, asal outdoor namun tetap prokes (protokol kesehatan) dan tamu dibatasi,” kata Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih kepada wartawan usai menghadiri simulasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 di Wana Situ Mustika. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: