Pemkot Tasik Kejar Target Penerapan Smart Kelurahan

Pemkot Tasik Kejar Target Penerapan Smart Kelurahan

BUNGURSARI — Di tahun 2021, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengejar target penerapan smart kelurahan di setiap wilayah sebagai upaya pemanfaatan teknologi informasi di era digital. Sejatinya, program tersebut harus tuntas di tahun lalu, sayangnya terkendala pandemi Covid-19, sehingga hanya tiga titik saja yang bisa menggunakan kemudahan pelayanan tersebut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya H Asep Maman Permana MSi menuturkan tahun ini pihaknya akan melanjutkan penerapan smart kelurahan ke seluruh wilayah yang terdiri dari 69 titik. Dalam upaya mengefektif-efisienkan pelayanan masyarakat berkenaan kemudahan akses rekomendasi untuk pengurusan perizinan atau administrasi lain, sebelum melangkah ke kecamatan atau dinas terkait. “Kami akan tempuh secara bertahap di tahun ini, supaya kemudahan layanan melalui smart kelurahan bisa dinikmati warga di berbagai penjuru kota,” ujar Asep, usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 Bidang Komunikasi dan Informatika di aula Diskominfo, Rabu (17/2/2021). Menurut dia, melalui aplikasi smart kelurahan, masyarakat yang hendak mengakses rekomendasi dari wilayah cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, kemudian di-scan melalui KTP reader. Kemudian mengisi form isian pada layar, yang selanjutnya data pemohon akan terintegrasi ke kecamatan dan dinas yang hendak dimintai pelayanannya. “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tinggalv erifikasi, kecuali ada proses-proses yang harus dipenuhi seperti di perizinan itu disamping sudah OSS ada pemenuhan komitmen, dan lain sebagainya,” kata Asep. Di sisi lain, ia mengakui pemanfaatan teknologi yang sudah tersedia di Kota Tasikmalaya, belum sepenuhnya dioptimalkan sejumlah instansi. Padahal, kata dia, pihaknya terus melengkapi instrument aplikasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Poin pentingnya pemanfaatan teknologi itu, instansi pemerintah lebih efektif dan efisien dalam kinerja termasuk pelayanan. Nah, kami juga akan mengefektifkan aktivasi tata naskah dinas secara elektronik,” paparnya. “Kalau itu berjalan, akan lebih efektif lagi dalam kaitan komunikasi formal surat-menyurat sudah bisa host to host. Tanda tangan pun akan kita integrasikan berbasis elektronik, sehingga tidak harus menunggu pejabat ada di kantor dalam meng-acc suatu permohonan atau hal lainnya,” sambung kepala dinas yang hobi hiking dan camping tersebut. Kasi E-Government Diskominfo Kota Tasikmalaya H Asep Budi menuturkan pihaknya sudah melatih sejumlah operator kelurahan dalam pengimplementasian aplikasi smart kelurahan. Di mana, melalui aplikasi tersebut masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi di tingkat pemerintahan terdekat, yang bisa diakses dengan cepat, melalui interface tampilan aplikasi yang mudah. “Aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga petugas tinggal memilih jenis layanan yang dimohonkan warga kemudian menginput NIK pemohon, otomatis akan terisi biodatanya pada form. Sehingga mempermudah pelayanan administrasi dengan cepat,” harap dia. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: