Kekeliruan Identitas di Kota Tasik Bukan dari Sistem Dukcapil

Kekeliruan Identitas di Kota Tasik Bukan dari Sistem Dukcapil

INDIHIANG — Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengklaim tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Ada pun persoalan kekeliruan identitas menurutnya bukan produk dari sistem Dukcapil. Zudan berkunjung dan memonitor situasi Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Selasa (16/2/2021). Dia pun mengapresiasi kinerja dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang dinilai baik. Ditanya soal banyaknya data NIK yang tidak valid, menurutnya hal itu tidak ada. Karena semua NIK yang dikeluarkan oleh sistem Dukcapil sudah dijamin validitasnya. “Saya pastikan tidak ada NIK dari Dukcapil yang tidak valid,” kata dia. Dari beberapa program bansos yang menimbulkan polemik yang berkaitan identitas bermasalah, menurutnya bukan NIK dari Dukcapil. Karena baru-baru ini saja program bantuan sosial diproses dengan berbasis NIK. “Bansos itu pada mulanya tidak menggunakan data Dukcapil,” katanya. Diakuinya hasil sinkronisasi Dukcapil dengan Menteri Sosial cukup banyak perbedaan data. Maka dari itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pemadanan data. “Seperti di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang tidak menggunakan NIK Dukcapil ya dicoret,” terangnya. Hal ini berkaitan dengan misi pemerintah yang akan menerapkan identitas tunggal untuk semua program. Sehingga NIK akan menjadi basis berbagai program pemerintah dari mulai pendidikan, ekonomi dan sosial. “Layanan Mekes, Prakerja, Perbankan semua basisnya NIK,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tasikmalaya H Imih Munir mengatakan proses pemadanan data kependudukan masih berjalan. Selain grup di masing-masing kelurahan, pihaknya juga sudah menempatkan aplikasi sistem perbaikan di masing-masing kelurahan. “Jadi warga bisa langsung mengecek dan memperbaiki data kependudukannya dan kita layani 24 jam sehari,” ujarnya. Cepat atau lambatnya proses pemadanan ini bergantung kepada masyarakat sendiri. Dia pun akan langsung bersikap ketika ada petugas yang kurang responsif ketika ada pengaduan dari warga. “Kita harap warga juga pro aktif untuk memperbaiki data kependudukan,” kata dia mengakhiri. Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya meminta Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, membangun koordinasi dan transparansi yang optimal. Terutama berkaitan dengan validasi data masyarakat yang menjadi penerima bantuan program pemerintah. “Kita minta persoalan bantuan pemerintah, ketika ada ketidakcocokan atau ketidakvalidan data, Dinsos dan Disduk bisa sinergis menyelaraskan data. Supaya tidak ada masyarakat yang terkendala urusan teknis kaitan bantuan,” ujar Ketua Komisi IV, Dede Muharam usai memimpin audiensi dari pegiat sosial di ruang rapat paripurna, Senin (15/2/2021). Menurut Dede, Persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini kerap menjadi kegaduhan di masyarakat, mulai menemukan titik terang. Berkaca adanya komitmen dan kesepahaman semua pihak penyelenggara program tersebut. “Itu bisa terselesaikan ketika semua ada komitmen, termasuk teman-teman TKSK dan Pendamping PKH bisa verifikasi langsung keabsahan data di lapangan. Apalagi perbankan sendiri yang hadir audiensi, siap untuk memprint out apa yang selama ini dipertanyakan perwakilan masyarakat,” kata Politisi PKS tersebut membeberkan. Dia menjelaskan Disdukcapil memiliki sistem dan mekanisme tersendiri berkaitan data, tetapi apabila komunikasi dan koordinasi ditingkatkan tanpa ada ego sektoral, otomatis tidak akan ada kendala yang tidak bisa dijelaskan solusinya. ”Bahkan tadi muncul 12 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang bisa diverifikasi kembali karena sudah gugur. Termasuk adanya beberapa penerima yang saldo di rekeningnya nol,” ujar Dede. Ia menambahkan perlunya komitmen bersama baik stakeholder terkait, bank penyalur, pendamping dan komponen lain berkenaan bantuan pemerintah. Supaya berorientasi terhadap amanah atas tugas yang diemban, yakni membantu mensejahterakan warga kurang mampu. “Harus ingat, konsekuensi mengurus bantuan masyarakat kurang mampu itu urusannya di dunia dan akhirat,” tegasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: