125 PPPK Pangandaran Terima SK Pengangkatan

125 PPPK Pangandaran Terima SK Pengangkatan

PANGANDARAN — Sebanyak 125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akhirnya mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan.


Surat keputusan itu pun diserahkan secara simbolis Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata. Dalam sambutanya Jeje mengucapkan selamat kepada 125 P3K yang telah resmi diangkat.

“Saya turut bahagia dan selamat bekerja untuk Pangandaran,” katanya Selasa (16/2/2021). Menurutnya, hak dan kewajiban P3K dengan PNS sama.

“Bekerjalah dengan baik dan kita ini semua adalah keluarga besar,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan sebenarnya jumlah P3K yang lolos sebanyak 126 orang. Namun satu orang meninggal dunia. “Namun yang bersangkutan belum mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP),” jelasnya.

Kata dia, 125 P3K yang telah mendapat SK pengangkat tersebar di tiga dinas, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak 99 orang, Dinas Pertanian sebanyak 24 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang. “Kalau di Disidikpora itu untuk posisi guru, kemudian penyuluh pertanian serta tenaga kesehatan,” tuturnya.

Kata dia, para P3K harus menunggu hampir dua tahun untuk diangkat, karena menunggu aturan dari pusat. “Iya NIP juga turunnya tidak berbarengan,” ucapnya.

Mereka yang lolos P3K, lanjut dia, tadinya adalah honorer Kategori 2 (K2). “Dulunya tes seperti CPNS biasa, pake sistem CAT komputer dan soalnya dari BKN langsung,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: